EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) mempercepat reformasi pasar modal dengan memfinalisasi keterbukaan data kepemilikan saham di atas 1 persen dan granularitas tipe investor

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, pada Konferensi Pers, Jumat (20/2/2026) menyampaikan bahwa OJK telah mengeluarkan surat keputusan yang akan memerintahkan kepada KSEI dan BEI untuk mengimplementasikan data kepemilikan saham yang lebih granular yaitu transparansi kepemilikan di atas 1% dan 28 subtipe investor. 

“Data ini akan terbuka untuk publik, yang akan disampaikan melalui website Bursa Efek Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, Jeffrey Hendrik, Pjs. Direktur Utama BEI mengemukakan progres bahwa, “Kesiapan data granularitas investor yang memperluas klasifikasi dari 9 menjadi 28 kategori telah mencapai lebih dari 82% dan disclosure kepemilikan di atas 1% telah mencapai sekitar 90%, menurut versi data Kustodian Sentral Efek (KSEI).”

“Sementara penyempurnaan Peraturan 1-A progresnya sudah berada di kisaran 80% dan daftar konsentrasi pemegang saham (shareholder concentration list) sekitar 85%,” ujar Jeffrey.

Free Float Naik 15%, Ada Notasi Khusus Baru bagi Emiten Terdampak

OJK dan BEI juga menyepakati kenaikan batas minimum free float dari 7,5% menjadi 15% guna meningkatkan likuiditas pasar. Emiten yang belum memenuhi ketentuan free float akan diberi notasi khusus sebagai sinyal kewaspadaan bagi investor ritel.

“Ya, nanti disampaikan (huruf notasi khususnya),” ucap Jeffrey menjelaskan notasi yang akan dilabelkan kepada emiten terdampak free float.

Masa transisi diberikan selama 1–2 tahun. Bagi emiten yang tidak memenuhi ketentuan hingga batas waktu, regulator dikatakan Jeffrey juga menyiapkan exit policy.

Shareholder Concentration List Diluncurkan

Sebagai bagian dari perlindungan investor, Jeffrey juga mengatakan akan merilis Shareholder Concentration List daftar saham dengan tingkat kepemilikan yang sangat terkonsentrasi.

Hal ini bertujuan memberikan transparansi tambahan terhadap saham yang berpotensi memiliki likuiditas terbatas atau dikuasai segelintir pihak.

FCA Direview, Potensi Pengurangan Kriteria

Di sisi lain, BEI memastikan kebijakan Full Call Auction (FCA) tengah dalam proses review berkala. Evaluasi dilakukan karena terdapat ruang penyempurnaan terhadap kebijakan tersebut.

Most likely pengurangan, tidak akan ada penambahan,” ujar Jeffrey Hendrik terkait kemungkinan perubahan kriteria pada papan pemantauan khusus.

Proses evaluasi FCA ditargetkan rampung pada kuartal II 2026, setelah fokus pengembangan indeks global seperti MSCI dan FTSE selesai.

Satgas Reformasi Integritas Dibentuk