EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menyatakan kesiapannya untuk menjadi penyelenggara bursa karbon setelah diterbitkan POJK nomor 14 tahun 2023 tentang Bursa Karbon.
Hal itu disampaikan Direktur Utama BEI, Iman Rachman dalam paparan publik perayaan 46 tahun diaktifkan kembali pasar modal Indonesia, di Jakarta, Kamis (10/8).
“Kami biasa ditanya bagaimana kesiapan BEI sebagai penyelenggara bursa karbon. Saat ini saya nyatakan kami siap. Tapi tunggu mandat dari OJK dan menunggu POJK-nya,” tegas Iman.
Sementara itu untuk menopang pembentukan bursa karbon, Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia, Samsul Hidayat mengatakan akan melanjutkan Kajian terkait perdagangan karbon.
“Hal ini merupakan tindak lanjut diterbitkannya Peraturan Menteri kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) nomor 21 tahun 2022,” kata dia.
Related News
Perusahaan Mau IPO di BEI Bertambah Jadi Sembilan, 2 Calon Baru Masuk
Masih Panjang Jalan Aset Kripto jadi Cadangan Devisa, OJK Urutkan Ini
BEI Makin Getol Sikat Saham HSC, Kini Sasar Emiten Kapitalisasi Rp5T
Sumber Dana Terbatas, OJK Urai 8 Usaha Modal Ventura Belum Penuhi Ini
BEI Perketat Aturan HSC, Saham Rp5T Mulai Kena Pantau
Revisi Terbaru Peraturan Pencatatan Saham dan IPO di BEI, Ini Poinnya!





