BEI Siapkan Notasi Khusus ‘N’ Bagi Emiten Gunakan Hak Suara Multipel

EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menyiapkan notasi khusus yakni ‘N’ di ujung kode perdagangan efek emiten yang menggunakan Hak Suara Multipel, guna memastikan adanya perlindungan investor.
Hal itu disampaikan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Inarno Djajadi, hari ini Selasa (25/1/2022) dalam seminar pencapaian pasar modal tahun 2021 secara virtual.
“Kami sudah menyiapkan notasi khusus bagi emiten yang menerapkan hak suara multipel,” kata Inarno.
Untuk diketahui, penerapan Hak Suara Multipel itu sebagai bentuk perlindungan visi misi perusahaan padat teknologi dengan kapitalisasi pasar lebih dari USD1 miliar atau perusahaan Unicorn.
Hanya saja, selama ini BEI menyematkan notasi khusus bagi emiten-emiten yang bermasalah dengan tujuan perlindungan investor.
Saat ini, terdapat 14 notasi khusus, misalnya B untuk adanya permohonan pailit. M bagi emiten yang mengalami permohonan PKPU dan E untuk emiten dengan ekuitas negatif.
Related News

Dapat Tambahan Kuota FLPP, BTN Perluas Akses Rumah Layak bagi Rakyat

Periksa! Ini 10 Saham Top Losers dalam Sepekan

Cek! Berikut 10 Saham Top Gainers Pekan Ini

Surplus 3,37 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp13.599 Triliun

1,42 Juta Wisman Kunjungi Indonesia pada Juni, Naik 8,42 Persen

Produksi Kemasan Nasional Diprediksi Tembus Rp105 Triliun di 2025