EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan bahwa fungsi riset di perusahaan sekuritas wajib dijalankan secara independen dan terpisah dari fungsi lain, termasuk aktivitas penjaminan emisi (underwriting), guna menghindari benturan kepentingan. 

Penegasan ini disampaikan di tengah sorotan pasar terhadap riset saham yang memuat target harga agresif pasca-IPO, yang mana memuat target harga hingga ke Rp.80.000 per lembar saham.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy dalam keterangannya dikutip Selasa (27/1/2026) menjelaskan bahwa ketentuan tersebut telah diatur secara tegas dalam POJK Nomor 13 Tahun 2025.

“Riset merupakan salah satu fungsi dan/atau layanan Perusahaan Sekuritas Anggota Bursa sebagai Perantara Pedagang Efek (PPE). Berdasarkan POJK 13 Tahun 2025 disebutkan bahwa fungsi riset pada Anggota Bursa wajib dijalankan secara independen terpisah dari fungsi lain untuk menghindari benturan kepentingan,” ujar Irvan.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap fungsi riset merupakan bagian dari pengawasan Pengendalian Internal PPE yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Irvan juga menegaskan bahwa perusahaan sekuritas dilarang menjanjikan keuntungan dalam bentuk apa pun, termasuk memberikan jaminan atas target harga saham tertentu kepada investor maupun nasabah.

“Perusahaan Sekuritas Anggota Bursa dilarang menjanjikan keuntungan dalam bentuk apapun kepada Investor dan/atau nasabah, termasuk menjamin target harga saham tertentu,” tegas Irvan.

Menurut Irvan, dalam pelaksanaan fungsi riset, perusahaan sekuritas wajib memiliki kebijakan dan prosedur tertulis agar analis dapat bekerja secara independen. Hasil riset, lanjutnya, bukan merupakan rekomendasi mutlak, melainkan hanya salah satu informasi pendukung dalam pengambilan keputusan investasi.

“Bursa Efek Indonesia mengimbau investor ritel untuk selalu bersikap kritis dalam mencermati berbagai riset atau rekomendasi investasi yang beredar di publik,” ujar Irvan.

Investor diminta mencermati sumber riset, afiliasi pihak penerbit, metodologi analisis, kecukupan data, kewajaran asumsi, serta penjelasan risiko yang disampaikan.

“Riset yang kredibel umumnya tidak hanya menonjolkan potensi keuntungan, tetapi juga mengungkapkan berbagai risiko yang mungkin dihadapi,” lanjutnya.

Sebagai rujukan utama, BEI mengarahkan investor ritel untuk memanfaatkan keterbukaan informasi resmi emiten yang tersedia melalui situs resmi BEI.