BEI Tegur Smartfren (FREN) Terkait Somasi Pemegang Waran
:
0
Salah satu gerai milik FREN
EmitenNews.com - Emiten telekomunikasi Grup Sinarmas, Smartfren Telecom (FREN) mengakui bahwa telah menerima somasi 1 dan surat somasi terakhir masing-masing tertanggal 10 Maret 2025 dan tertanggal 14 Maret 2025 dari para pemegang waran.
Sekretaris Perusahaan FREN, James Wewengkang menyatakan bahwa telah memberikan tanggapan tertulis terhadap Somasi pada tanggal 19 Maret 2025 yang disampaikan kepada kuasa penggugat baik melalui email maupun surat tercatat.
Namun para pemegang waran FREN sepertinya tidak dapat berkenan dengan jawaban somasi tersebut. Buktinya, terdapat kabar pemegang waran telah melayangkan gugatan perdata kepada FREN di Pengadilan Jakarta Pusat.
“Perseroan informasikan bahwa hingga tanggal surat ini disampaikan, Perseroan belum menerima berkas gugatan yang dimaksudkan, oleh karena itu Perseroan tidak / belum dapat memberikan informasi terkait gugatan dimaksud,”ungkap James dalam menjawab pertanyaan BEI terkait somasi waran tersebut Kamis (27/3).
Sebelumnya, Investor tengah wacanakan gugatan secara berkelompok atau class action bila regulator bursa dan pasar modal memberi lampu hijau pemangkasan waktu tebus waran seri III Smartfren Telecom (FREN) sebagai dampak peleburann ke dalam XL Axiata (EXCL).
Salah satu investor yang menyuarakan hal itu, Bernad Mahardika Sandjojo yang kerap memberikan pemahaman pasar modal di media sosialnya.
“Hai regulator kami mau tanya apakah bisa waran yang jatuh tempo tahun 2026 lalu di paksa jatuh tempo 3 bulan lagi atau hangus. Tolong dijawab ya,” ujar Bernad melalui media sosial.
Sebenarnya, Bali Media Telekomunikasi (BMT) Franky Oesman Widjaja telah memberi kesempatan kepada pemegang waran Smartfren Telecom atau FREN-W2 untuk memiliki saham perusahaan gabungan FREN dan EXCL yakni XLSmart dengan harga pelaksaaan Rp9.400 per lembar.
Caranya, Pemegang saham harus menyampaikan minat penukaran waran FREN menjadi Opsi BMT mulai tanggal 19-24 Maret 2025 dengan mengirim formulir yang telah diisi kepada kepada Anggota Bursa tempat investor berdagang.
Adapun rasio penukaran FREN-W2 menjadi Opsi BMT yakni 94:1. Artinya setiap 94 waran FREN mendapat 1 Opsi BMT. Perlu dicatat, Opsi BMT ini tidak dapat diperdagangkan.
Related News
Aset Jumbo, OBAT Jadwal Dividen Rp7,548 per LembarĀ
KEEN Menangkan Tender PLTA Pakkat 2 Berkapasitas 45 MW dari PLN
Saham KOPI Terbang ke ARA usai Dibebaskan dari FCA!
Kado Ultah Spesial Prajogo, 3 Emiten Didepak dari MSCI
Seporsi Kekalahan IHSG oleh MSCI Pagi Ini, Dibuka Ambruk 1,54 Persen!
RAJA Stock Split 1:5, Izin Investor 23 Juni 2026





