EmitenNews.com - Bank Ganesha (BGTG) per 30 September 2021 mencatat dana pihak ketiga (DPK) Rp2,3 triliun. Lompatan itu, dari giro yang ditempatkan pada bank lain Rp2,6 triliun. Selain itu, juga penempatan dana giro berbentuk valas dari sejumlah nasabah cukup besar.


Latar lonkakan DPK itu, mayoritas berupa giro valas, dan bersifat jangka pendek. Untuk menjaga kestabilan likuiditas, dana itu ditempatkan pada rekening nostro yang sewaktu-waktu dapat dicairkan. Nah, untuk mengelola DPK itu, perusahaan tetap menjaga stabilitas likuiditas dengan mempertahankan sumber dana dari nasabah loyal. 


Dana belum tersalurkan akan ditempatkan pada instrumen BI, SBN, dan atau instrumen lain dengan risiko rendah. Lalu, menyalurkan kredit lebih selektif pada sektor usaha dengan prospek bagus di tengah pandemi Covid-19,” tutur Lisawati, Presiden Direktur Bank Ganesha, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (2/12).


Strategi perseroan untuk mendongkrak pinjaman yaitu menyalurkan kredit lebih selektif. Meningkatkan kerja sama penyaluran kredit dengan fintech & financial company, melalui pengembangan IT, dan layanan perbankan digital. Mengembangkan bisnis melalui pelayanan digital dengan peningkatan kerja sama ekosistem. Memberi suku bunga kompetitif, da? proses kredit lebih cepat. 


Mengenai perosotan loan to deposit ratio (LDR) menjadi 47,96 persen dari sebelumnya 82,57 persen, karena terjadi peningkatan DPK. Kemudian, pelunasan kredit dari sejumlah debitur, permintaan kredit terbatas, lebih selektif, dan berhat?-hati menyalurkan kredit kala pandemi. ”Hingga pengujung tahun ini, LDR bertengger di kisaran 43 persen,” imbuhnya. 


Menarik meski DPK meroket, perseroan mengakumulasi rugi Rp23,2 miliar. Rugu itu, klaim perusahaan sisa kerugian saat krisis 1998. Kala itu, perusahaan menanggung rugi sejumlah Rp235 miliar. ”Kami akan meningkatkan pertumbuhan portofolio kredit, penghimpunan dana dengan suku bunga wajar, menjaga CASA ratio, meningkatkan fee based income, dan pengembangan produk dan layanan perbankan digital,” ulasnya.


Selanjutnya, perseroan juga mencatat pendapatan Rp37,7 miliar dengan laba terkoreksi 53,98 persen. Itu terjadi karena portofolio kredit, dan restrukturisasi debitur terdampak pandemi Covid-19. Pendapatan turun karena market tidak lebih baik dari periode 2020, dan portofolio reksadana mengalami penurunan nilai NAV.


Mengenai ketentuan pemenuhan modal inti minimum pada 2021 sejumlah Rp2 triliun, dan tahun depan Rp3 triliun, perseroan akan memenuhi ketentuan tersebut melalui skema penambahan modal dengan memberi hak Memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) alias rights issue. (*)