BEI Telisik Posisi Budyanto Totong, Caturkarda Depo (DEPO) Jelaskan Begini

EmitenNews.com - Caturkarda Depo Bangunan (DEPO) menegaskan posisi Budyanto Totong. Budyanto melalui PT Buanatata Adisentosa bukan pengendali tunggal.
Sebaliknya, Budyanto berstatus sebagai pengendali secara kolektif. Bersama-sama dengan pengendali lain yaitu Kambiyanto Kettin, Hermanto Tanoko melalui PT Tancorp Surya Sukses.
Dengan begitu, Budyanto Totong tidak punya hak veto atas keputusan perseroan. ”Jadi, tidak ada pengendalian terhadap perseroan yang dapat diputuskan secara sendiri oleh bapak Budyanto Totong,” tutur Kambiyanto Kettin, Direktur Utama Caturkarda Depo Bangun, menjawab pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (14/12).
Merujuk surat Caturkada Depo Bangunan (DEPO) No. 061/PD/EKS/XI/2021 tanggal 30 November 2021 perihal pemberian penjelasan, perseroan menyampaikan Budyanto Totong berkapasitas sebagai anggota dewan komisaris tidak terlibat atau dilibatkan dalam pengambilan keputusan direksi, dan tidak melakukan intervensi atas keputusan-keputusan strategis yang diputuskan direksi Caturkarda.
Berdasar penelaahan bursa, Budyanto Totong merupakan pemegang saham pengendali Caturkarda melalui PT Buanatata Adisentosa (BA). Itu mengingat Budianto Totong, pemegang saham pengendali Caturkarda. (*)
Related News

Kompak! Penjualan & Laba HM Sampoerna (HMSP)Tergerus di Kuartal I

EMTK Bagikan Dividen Jumbo, Ini Jadwalnya

BCA (BBCA) Dinilai Pertahankan Posisi Ini

KB Bank (BBKP) Bukukan Laba Rp352M di Kuartal I

BRImo FSTVL 2024, Nasabah BRI Bawa Pulang BMW & Tabungan Emas

Anjlok 59 Persen, Laba PANI Kuartal I-2025 Sisa Rp49,57 Miliar