BEI Umumkan! Pengendali KOKA Langgar Janji
:
0
Logo usaha KOKA.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhi hukuman suspensi sementara perdagangan saham PT Koka Indonesia Tbk. (KOKA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, efektif mulai sesi pra–pembukaan perdagangan Kamis (18/9/2025).
Vera Florida, Kepala Divisi Penilai Perusahaan I BEI pada Kamis (18/9) dalam pengumuman resminya Kamis (18/9) menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah ditemukan pelanggaran komitmen oleh pengendali perseroan.
“Pemegang Saham Pengendali Perseroan telah melanggar komitmen untuk mempertahankan pengendalian sebagaimana telah diungkapkan dalam Prospektus Perseroan,” ujarnya.
Kebijakan ini tidak lepas dari keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen KOKA melalui surat Nomor 04.016/BOD/KOKA-IND/IX/2025 pada Selasa (16/9/2025).
Sebelumnya KOKA mengumumkan adanya rencana diakuisisi 63,5% saham oleh Ningbo Lixing Enterprise Management Co., Ltd asal Tiongkok. Rencana ini sekaligus memicu kewajiban penawaran tender wajib (MTO) kepada pemegang saham publik.
Mengacu pada prospektus yang diterbitkan 16 September 2023, Gao Jing selaku pemilik manfaat dan pengendali perseroan sebelumnya menyatakan komitmennya untuk tetap menjadi pengendali dalam jangka waktu minimum lima tahun setelah efektifnya pernyataan pendaftaran.
Namun, adanya klaim terkait rencana akuisisi terbaru oleh Ningbo Lixing dianggap bertentangan dengan komitmen tersebut.
Terkait pengumuman pergantian pengendali tersebut membuat saham KOKA ramai dibeli hingga pada penutupan Rabu (17/9) sahamnya naik melesat 34,31% hingga mentok di harga ARA Rp137 dari sebelumnya Rp102.
KOKA dalam sebulan terakhir sebelum kabar diakuisisi bergerak naik 39 persen dari harga Rp98 pada 19 Agustus 2025. Dalam enam bulan KOKA telah melesat 63,1 persen dari harga Rp84 pada 18 Maret 2025.
PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) adalah perusahaan konstruksi berat dan teknik sipil yang berbasis di Jakarta.
Related News
SCPI Go Private, Pengendali Tawar Saham Publik Rp100 Ribu per Lembar
Deretan Top Gainers di Tengah IHSG yang Merah, Apa Saja?
Komisaris Multitrend Indo (BABY) Borong 2,17 Juta Saham, Ini Sosoknya
Kinerja Memburuk, Tiga Pentolan Ini Lepas Jutaan Saham BYAN
Ironi Anggota Lawas MSCI, EXCL Berbalik Rugi 286 Persen Kuartal I 2026
Bali United Ternyata Ada Sahamnya, Kodenya BOLA





