BEI Wacanakan Perusahaan Asing Bisa IPO, OJK Beri Respon Begini

EmitenNews.com—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji kemungkinan perusahaan berbadan hukum asing untuk menawarkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam hal ini, salah satu opsi yang akan ditempuh, yakni melalui mekanisme Special Purpose Acquisition Company atau SPAC .
SPAC merupakan langkah penawaran umum atau initial public offering (IPO) bagi perusahaan yang dibentuk khusus untuk mengakuisisi perusahaan lain.
"Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana kondisi target perusahaan tersebut, itu juga masuk dalam kriteria kami," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 di Jakarta, Senin (6/2/2023).
Sementara itu, sebagai upaya perlindungan perlindungan investor, Inarno menyebut, SPAC diperuntukkan untuk mengakuisisi perusahaan tertentu atau targeted company.
Selain itu, OJK juga memantau berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengakuisisi perusahaan sebagai bentuk dari realisasi penggunaan dana IPO.
"Kalau memang tidak terlaksana, uang itu harus kembali ke pemilik modal," ujar Inarno.
Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan, BEI kini tengah mengkaji skema foreign listing tersebut. Khususnya, bagi perusahaan dengan bentuk badan hukum asing (selain PT) yang memiliki operasional usaha di Indonesia.
Nyoman menyebut, kajian mengenai perusahaan asing untuk dapat tercatat di BEI menjadi penting, karena BEI memperoleh sejumlah informasi dan permintaan dari pelaku usaha yang memiliki perusahaan berbentuk badan hukum asing dan beroperasi di Indonesia untuk dapat melakukan IPO.
"Kami berharap dukungan dari seluruh stakeholder pasar modal untuk memberikan feedback dan support atas inisiatif ini," kata Nyoman kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Related News

Transaksi RI-Jepang Tanpa Dolar AS, Nilainya Capai USD5,1 Miliar

Terus Menggeliat, Bursa Karbon Indonesia Catat Transaksi Rp78,37M

Kode Domisili Dibuka, Sekuritas Nilai Implementasi Masih Kurang!

BEI Umumkan Semesta Indovest (MG) Penuhi Syarat Lakukan Short Selling

BI Rate Turun, OJK Imbau Bank Sesuaikan Tingkat Suku Bunganya

Ekonom Trimegah Lihat Masih ada Ruang Pemangkasan BI Rate Lagi