Beku 30 Bulan, Jaya Bersama (DUCK) Ramaikan Antrean Delisting
TERANCAM - Pengurus Jaya Bersama berbincang jelang listing di BEI beberapa tahun silam. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Jaya Bersama Indo (DUCK) meramaikan barisan antrean delisting. Pasalnya, perseroan telah melakoni suspensi sepanjang 30 bulan terakhir. Pembekuan efek perseroan berumur 2,5 tahun pada 29 Februari 2024.
Berdasar ketentuan, emiten terancam delisting apabila mengalami kondisi, atau peristiwa secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status usaha, dan perusahaan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan memadai.
Berikutnya, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Berdasar informasi perseroan, formasi dewan komisaris dan direksi menjadi sebagai berikut.
Komisaris Utama Itek Bachtiar, Komisaris Robinto, dan Komisaris Independen Tjendradjaja Yamin. Direktur Utama Limpa Itsin Bachtiar, Direktur Ibin Bachtiar, Direktur Lin Manuhutu, Direktur Tio Dewi, dan Direktur Andri Yoga. Per 31 Desember 2021 pemegang saham perseroan sebagai berikut.
PT Asia Kuliner Sejahtera mengemas 82,07 juta eksemplar alias setara dengan porsi kepemilikan 6,39 persen. BBH Luxembourg mengempit 84,74 juta helai selevel dengan 6,60 persen. Itek Bachtiar menggenggam 30.800 helai setara dengan 0,0024 persen. Dan, masyarakat menguasai 1,11 miliar eksemplar setara 86,99 persen. (*)
Related News
Bos TPIA Asal Malaysia Serok Ratusan Ribu Lembar Harga Rp7.450
Boy Thohir Borong 3,1 Juta Saham TRIM, Ini Alasannya
Emiten TP Rachmat (TAPG) Kebanjiran Dividen Anak Usaha Rp628M
TBIG Jajakan Surat Utang Rp2,2 Triliun, Bunga 5,85 Persen
DGWG Obral Dividen Interim Rp50 M, Cum Date 27 November 2025
Lepas SGRO, Ini Penjelasan Grup Sampoerna





