EmitenNews.com - Sampai Oktober 2025, pencairan belanja bantuan sosial atau bansos telah mencapai Rp147,2 triliun, atau setara 98,6% dari perkiraan pencairan sampai akhir tahun ini. Nilai realisasi pencairan belanja bansos itu naik 11,1% dari realisasi 10 bulan pada tahun lalu yang sebesar Rp122 triliun.

Dalam konferensi pers APBN di kantornya, Jakarta, Kamis (20/11/2025), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara makin kencangnya belanja bansos itu diklaim telah membantu konsumsi masyarakat.

Realisasi penyaluran bansos itu di antaranya melalui Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) Rp 38,6 triliun untuk 96,8 juta peserta.

Kemudian, kartu sembako Rp 54,1 triliun untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat. Ada juga dalam bentuk program keluarga harapan atau PKH Rp 27,5 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat.

Lainnya, cair dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah senilai Rp15 triliun untuk 1,1 juta mahasiswa dan Program Indonesia Pintar atau PIP Rp8,5 triliun untuk 11,5 juta siswa.

Menteri Sosial membuka saluran pelaporan bagi masyarakat soal bansos

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf membuka saluran pelaporan bagi masyarakat untuk mengusulkan penerima bantuan sosial atau bansos dari pemerintah maupun menyanggah penerima yang tak layak mendapatkannya.

Jadi, pengusulan dan penyanggahan penerima bansos kini tak lagi harus menunggu proses panjang atau lewat kedatangan petugas pendataan, karena sudah dapat melalui layanan Command Center 021-171.

Pembukaan layanan saluran usul dan sanggah itu menjadi bagian dari inovasi penyaluran bansos yang semakin tepat sasaran seiring sudah adanya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Kami menyediakan hotline atau Command Center 021-171, beroperasi 24 jam. Insya Allah kalau data-datanya masuk akan diteruskan untuk diverifikasi. Kita terbuka dan membuka diri atas koreksi usul dari setiap lapisan masyarakat," kata Gus Ipul dikutip dari siaran pers, Kamis (13/11/2025).

Gus Ipul memastikan setiap laporan yang masuk melalui Command Center segera ditindaklanjuti dan diteruskan ke pendamping sosial terdekat untuk dilakukan verifikasi dan asesmen.

Hasilnya kemudian masuk dalam basis data DTSEN. Bila memenuhi syarat, masyarakat dapat menerima bansos dalam waktu sekitar tiga bulan.

Ingat. Selain melalui Command Center, pengajuan usul dan sanggah juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos. Masyarakat cukup melengkapi data yang diminta sebagai acuan bagi petugas dalam melakukan verifikasi lapangan (ground checking).

Untuk pemutakhiran data melalui jalur formal, proses tetap dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan atau desa, dinas sosial, hingga bupati/wali kota, sebelum akhirnya sampai ke Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Sejauh ini, hasil pemutakhiran bersama daerah, terdapat sekitar 16 juta lebih keluarga penerima manfaat (KPM) reguler telah dinyatakan layak menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dan bansos reguler untuk triwulan IV tahun 2025.

Melalui skema BLTS, setiap penerima mendapatkan tambahan Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan (Oktober - Desember 2025) atau total Rp900 ribu.

Jadi, otomatis penerima bansos Sembako (setiap tiga bulan) biasanya dapat Rp600 ribu, untuk triwulan IV menerima Rp1,5 juta. Yang penerima PKH tergantung komponen dapat (tambahan) Rp900 ribu. Sementara penerima (BLTS) baru mendapatkan Rp900 ribu. ***