Belum Bayar Listing Fee 2026, BEI Suspensi 11 Emiten
:
0
Potret tampak gelap lantai perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek terhadap 11 perusahaan tercatat karena belum memenuhi kewajiban pembayaran biaya pencatatan tahunan (Annual Listing Fee/ALF) 2026.
Berikut daftar 11 emiten tersebut:
1. PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk. (AKKU)
2. PT Citra Putra Realty Tbk. (CLAY)
3. PT Garda Tujuh Buana Tbk. (GTBO)
4. PT Grand House Mulia Tbk. (HOMI)
5. PT Indah Prakasa Sentosa Tbk. (INPS)
6. PT Panca Anugrah Wisesa Tbk. (MGLV)
7. PT Planet Properindo Jaya Tbk. (PLAN)
8. PT Djasa Ubersakti Tbk. (PTDU)
Related News
Daftar HSC BEI Susut, Sisa 14 Emiten
BEI Utamakan Kualitas Calon Emiten Sebelum Listing
OJK Terbitkan Peraturan Terbaru Perdagangan Karbon, Begini Isinya
43 Korporasi Antre, Pefindo Kantongi Mandat Obligasi Rp50,81 Triliun
Pasar Lesu Timpa IHSG, Bos Bursa Ambil Sikap!
Update Pipeline IPO BEI, Sisa Enam Perusahaan dan Dominan Aset Besar





