Belum Bayar Listing Fee 2026, BEI Suspensi 11 Emiten
:
0
Potret tampak gelap lantai perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek terhadap 11 perusahaan tercatat karena belum memenuhi kewajiban pembayaran biaya pencatatan tahunan (Annual Listing Fee/ALF) 2026.
Berikut daftar 11 emiten tersebut:
1. PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk. (AKKU)
2. PT Citra Putra Realty Tbk. (CLAY)
3. PT Garda Tujuh Buana Tbk. (GTBO)
4. PT Grand House Mulia Tbk. (HOMI)
5. PT Indah Prakasa Sentosa Tbk. (INPS)
6. PT Panca Anugrah Wisesa Tbk. (MGLV)
7. PT Planet Properindo Jaya Tbk. (PLAN)
8. PT Djasa Ubersakti Tbk. (PTDU)
Related News
Termasuk PT Pos Indonesia, Tiga Perusahaan Tercatat Disanksi SP1 BEI
Evaluasi Papan Pengembangan BEI: GOTO Top Tier & 15 Saham Baru Masuk
Evaluasi Papan Akselerasi BEI: 3 Saham Masuk, MGLV–PACK Rajai Indeks
Evaluasi Indeks BEI: Saham SHIP Melenggang Masuk ke Papan Utama Bursa
BEI Gembok Saham ADHI, Curigai Indikasi Masalah Kelangsungan Usaha
Dikhawatirkan Greenwashing, BEI Ungkap Saham Hijau akan Berstandar WFE





