Belum Dua Tahun, Komisaris Bank Jago (ARTO) Mundur, Alasan Apa?
Aplikasi digital milik bank Jago (ARTO).
EmitenNews.com - PT Bank Jago Tbk. (ARTO) menyampaikan bahwa Teguh Dartanto selaku Komisaris Independen sekaligus Ketua Komite Audit mengundurkan diri.
Tjit Siat Fun Direktur dan Corporate Secretary ARTO dalam keterangan tertulisnya Senin (23/9) menuturkan bahwa ARTO telah menerima surat permohonan pengunduran diri Teguh Dartanto pada tanggal 18 September 2024 dan akan efektif pada 4 Desember 2024.
Sebagai informasi, Teguh Dartanto diangkat sebagai Komisaris Independen Bank Jago sesuai hasil RUPSLB tanggal 25 Mei 2023 untuk periode jabatan 2023-2026.
Selanjutnya ARTO akan menjalankan ketentuan yang diatur dalam regulasi OJK dalam POJK 33/2014 dan POJK No.15/POJK.04/2020 untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham guna meminta persetujuan dari pemegang saham atas permohonan pengunduran diri ini.
Tjit menambahkan pengunduran diri ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha ARTO.
Related News
Emiten Gocap GRPH Ungkap Aksi Divestasi Saham Pengendali
Dua Hari Beruntun, Pengendali WINR Lepas Ratusan Juta Saham Rp6,19M
Bank BJB Tawarkan Obligasi Rp932 Miliar, Bunga Hingga 6,25 Persen
Kepepet Utang! BAJA Minta Izin Rights Issue 1 Miliar Saham Baru
Pemegang Saham ATIC Setujui Right Issue, Terima Pengunduran Diri Jonan
KKGI Defisit 93 Persen Laba Bersih di 2025, Tersisa USD2,42 Juta





