Belum Dua Tahun, Komisaris Bank Jago (ARTO) Mundur, Alasan Apa?
:
0
Aplikasi digital milik bank Jago (ARTO).
EmitenNews.com - PT Bank Jago Tbk. (ARTO) menyampaikan bahwa Teguh Dartanto selaku Komisaris Independen sekaligus Ketua Komite Audit mengundurkan diri.
Tjit Siat Fun Direktur dan Corporate Secretary ARTO dalam keterangan tertulisnya Senin (23/9) menuturkan bahwa ARTO telah menerima surat permohonan pengunduran diri Teguh Dartanto pada tanggal 18 September 2024 dan akan efektif pada 4 Desember 2024.
Sebagai informasi, Teguh Dartanto diangkat sebagai Komisaris Independen Bank Jago sesuai hasil RUPSLB tanggal 25 Mei 2023 untuk periode jabatan 2023-2026.
Selanjutnya ARTO akan menjalankan ketentuan yang diatur dalam regulasi OJK dalam POJK 33/2014 dan POJK No.15/POJK.04/2020 untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham guna meminta persetujuan dari pemegang saham atas permohonan pengunduran diri ini.
Tjit menambahkan pengunduran diri ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha ARTO.
Related News
SILO Raih Kredit Sindikasi Rp14,5T, Aset First REIT Ikut Dijaminkan
Merugi, Emiten Software (RUNS) Boncos 44,37 Persen Hingga Juni 2026
SMBC Indonesia (BTPN) dan BTN Tuntaskan Transaksi Alih Aset Pinjaman
Prospek Pasar Segmen Enterprise TLKM Diprediksi Naik 30 Persen
Siloam Hospitals Akuisisi Aset First REIT Rp6,9 Triliun, Ini Alasannya
Dongkrak ESG, BLES Operasikan 43 Forklift Listrik Seluruh Pabrik





