Belum Pernah Libur Panjang Tanpa Lonjakan Kasus, Awas Varian Omicron!
:
0
EmitenNews.com - Dengan ditemukannya varian Omicron di Indonesia maka terdapat pula peningkatan potensi terjadinya lonjakan kasus. Ditambah saat ini Indonesia tengah memasuki periode libur Natal dan Tahun Baru. Dalam mengatantisipasinya, Pemerintah melakukan upaya tanggap darurat agar Indonesia terhindar dari lonjakan ketiga.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan, jika melihat pengalaman penanganan selama ini, Indonesia belum berhasil melewati periode libur panjang tanpa lonjakan kasus.
Karenanya sangat diharapkan Indonesia tidak mengulangi kesalahan seperti yang dialami saat lonjakan kasus kedua pada Juli 2021 lalu.
"Untuk itu penting untuk mempertahankan kondisi pandemi Indonesia yang saat ini cenderung terkendali yang dicapai setelah kita bersusah payah menurunkan lonjakan kedua," Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19, Kamis (16/12/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Agar Indonesia terhindar dari lonjakan ketiga paska nataru, Wiku menyebut ada 2 upaya kunci. Yakni upaya mengantisipasi meluasnya varian baru dan upaya mempertahankan terkendalinya kondisi kasus di Indonesia saat ini.
Dalam mengantisipasi Meluasnya varian baru, kebijakan terkini terkait pelaku perjalanan luar negeri dalam adalah penutupan sementara pelaku perjalanan dari negara dengan transmisi Omicron dan negara sekitarnya.
Namun, untuk Warga Negara Indonesia (WNI) tetap diperbolehkan masuk dengan syarat ketat yaitu 14 x 24 jam untuk WNI dari negara dengan transmisi omicron. Sedangkan untuk WNI dari negara lainnya wajib karantina 10 x 24 jam.
Masyarakat diminta mempelajari kebijakan yang berlaku dan mentaatinya. Kebijakan dibuat tidak pandang bulu dan ditegakkan kepada seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan yang tertera pada Surat Edaran Satgas No. 23 Tahun 2021 dan adendumnya serta surat edaran Satgas nomor 25 Tahun 2021.
"Kita tidak boleh lengah terlebih sebentar lagi kita akan memasuki periode natal dan tahun baru yang cenderung meningkatkan mobilitas dan aktivitas masyarakat dan berpotensi meningkatkan penularan COVID-19," lanjutnya.
Sementara dalam mempertahankan kondisi kasus di dalam negeri yang tengah terkendali, setidaknya ada 4 hal yang perlu diperhatikan dan menjadi langkah kunci.
Related News
Kinerja Menggembirakan, Laba Maybank (BNII) Meningkat 21,2 Persen
Indef Nilai Margin Bunga Bersih Bank Turun Perkuat Akses KPR Subsidi
Pemerintah Miliki Utang ke Pupuk Indonesia, Naik Jadi Rp21 Triliun
Harga Pertamax Resmi Turun, Tapi Minimalis, Cek Daftarnya Terbarunya
Calon Gubernur BI Masih Digodok, Begini Syarat Wajib dari Prabowo
Soal Putusan The Fed, Indodax Nilai Respon Pasar Kripto Relatif Stabil





