EmitenNews.com - Dengan ditemukannya varian Omicron di Indonesia maka terdapat pula peningkatan potensi terjadinya lonjakan kasus. Ditambah saat ini Indonesia tengah memasuki periode libur Natal dan Tahun Baru. Dalam mengatantisipasinya, Pemerintah melakukan upaya tanggap darurat agar Indonesia terhindar dari lonjakan ketiga.


Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan, jika melihat pengalaman penanganan selama ini, Indonesia belum berhasil melewati periode libur panjang tanpa lonjakan kasus.


Karenanya sangat diharapkan Indonesia tidak mengulangi kesalahan seperti yang dialami saat lonjakan kasus kedua pada Juli 2021 lalu.


"Untuk itu penting untuk mempertahankan kondisi pandemi Indonesia yang saat ini cenderung terkendali yang dicapai setelah kita bersusah payah menurunkan lonjakan kedua," Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19, Kamis (16/12/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.


Agar Indonesia terhindar dari lonjakan ketiga paska nataru, Wiku menyebut ada 2 upaya kunci. Yakni upaya mengantisipasi meluasnya varian baru dan upaya mempertahankan terkendalinya kondisi kasus di Indonesia saat ini.


Dalam mengantisipasi Meluasnya varian baru, kebijakan terkini terkait pelaku perjalanan luar negeri dalam adalah penutupan sementara pelaku perjalanan dari negara dengan transmisi Omicron dan negara sekitarnya.


Namun, untuk Warga Negara Indonesia (WNI) tetap diperbolehkan masuk dengan syarat ketat yaitu 14 x 24 jam untuk WNI dari negara dengan transmisi omicron. Sedangkan untuk WNI dari negara lainnya wajib karantina 10 x 24 jam.


Masyarakat diminta mempelajari kebijakan yang berlaku dan mentaatinya. Kebijakan dibuat tidak pandang bulu dan ditegakkan kepada seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan yang tertera pada Surat Edaran Satgas No. 23 Tahun 2021 dan adendumnya serta surat edaran Satgas nomor 25 Tahun 2021.


"Kita tidak boleh lengah terlebih sebentar lagi kita akan memasuki periode natal dan tahun baru yang cenderung meningkatkan mobilitas dan aktivitas masyarakat dan berpotensi meningkatkan penularan COVID-19," lanjutnya.


Sementara dalam mempertahankan kondisi kasus di dalam negeri yang tengah terkendali, setidaknya ada 4 hal yang perlu diperhatikan dan menjadi langkah kunci.


Pertama, mobilitas masyarakat. Sayangnya, data Google Mobility menunjukkan adanya peningkatan sejak Juli hingga Desember 2021 seperti di terminal, stasiun, bandara dan pelabuhan, pusat perbelanjaan retail, rekreasi taman atau ruang terbuka publik serta perkantoran.


Dengan mengendalikan dan pengetatan mobilitas akibat memiliki efek yang cukup besar bagi kondisi perekonomian masyarakat. "Oleh sebab itu Mari kita bersama mempertahankan mobilitas yang aman COVID-19 dengan mematuhi kebijakan dan disiplin protokol kesehatan," jelasnya.


Kedua, cakupan vaksinasi dosis lengkap. Karena cakupan yang tinggi menunjukkan perlindungan terhadap masyarakat juga maksimal.


Sayangnya, baru 3 provinsi yang cakupannya mencapai 70% yaitu Kepulauan Riau, DI Yogyakarta dan Bali. Sementara, 31 provinsi lagi capaiannya dibawah 70%. Atau setidaknya ada 19 provinsi yang capaiannya masih dibawah target WHO yaitu 40%.


Pemerintah telah berupaya keras memenuhi kebutuhan vaksin nasional dengan mengamankan stok vaksin melalui berbagai kerjasama. Partisipasi dan peran aktif masyarakat dibutuhkan untuk turut serta dalam program vaksinasi dan tidak membeda-bedakan jenis vaksin. "Semua vaksin yang tersedia sudah dipastikan aman dan efektif bagi masyarakat," tegas Wiku.


Ketiga, protokol kesehatan. Hal ini paling penting, karena selama COVID-19 masih ada, maka protokol kesehatan adalah harga mati dan perlu secara disiplin. Beberapa lokasi menunjukkan kedisiplinan cukup baik memakai masker.


Namun, masih ada beberapa lokasi yang kepatuhannya rendah, seperti pemukiman penduduk, kedai makanan, stasiun dan Terminal serta pasar rakyat. "Mari bersama kita pertahankan kondisi yang terkendali ini dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan sebagai cara yang paling mudah murah dan efektif," lanjutnya.