Belum Setor Lapkeu 2022, BEI Bakal Suspensi Saham Krakatau Steel (KRAS)
:
0
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) segera menyampaikan laporan keuangan tahun 2022.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia mengungkapkan bahwa telah melayangkan surat peringatan pertama, kedua berikut dengan pengenaan denda Rp50 juta per emiten dan peringatan ke Tiga dengan denda Rp150 juta.
Jika belum juga menyampaikan laporan keuangan tahun 2022 telah audit sampai dengan 30 Juni 2023 maka BEI dapat menghentikan sementara (suspend) perdagangan efek KRAS.
“Ya,” Jawab Nyoman ketika ditanya soal kemungkinan suspend KRAS, Senin (12/6).
Sebelumnya, BEI melayangkan peringatan tertulis 2 dan mengenakan denda kepada 61 emiten yang sampai dengan tanggal 2 Mei 2023 belum menyampaikan laporan keuangan telah audit tahun buku 2022.
Related News
CPIN Bagi Dividen Rp180 per Saham, Payout 52,4 Persen dari Laba 2025
Kabar Gembira, CPIN Tebar Dividen Tunai Rp2,95 Triliun
Anak Usaha TOWR Akan Tebar Dividen Final, Minta Restu RUPST
BEI Lepas Suspensi Sehari SHIP, Sempat Melesat Berakhir Terperosok
Capai 33 Persen, BBTN Salurkan KPP Rp3 Triliun
PGAS Serap LNG Blok Masela, Pasokan Gas Domestik AmanĀ





