Belum Setor Lapkeu 2022, BEI Bakal Suspensi Saham Krakatau Steel (KRAS)
:
0
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) segera menyampaikan laporan keuangan tahun 2022.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia mengungkapkan bahwa telah melayangkan surat peringatan pertama, kedua berikut dengan pengenaan denda Rp50 juta per emiten dan peringatan ke Tiga dengan denda Rp150 juta.
Jika belum juga menyampaikan laporan keuangan tahun 2022 telah audit sampai dengan 30 Juni 2023 maka BEI dapat menghentikan sementara (suspend) perdagangan efek KRAS.
“Ya,” Jawab Nyoman ketika ditanya soal kemungkinan suspend KRAS, Senin (12/6).
Sebelumnya, BEI melayangkan peringatan tertulis 2 dan mengenakan denda kepada 61 emiten yang sampai dengan tanggal 2 Mei 2023 belum menyampaikan laporan keuangan telah audit tahun buku 2022.
Related News
Ada Pengendali Baru, Transformasi Era Media (DOOH) Bangun Ekosistem AI
Berencana Buyback Saham, Bank BTPN Syariah (BTPS) Siapkan Rp1T
Hidupkan Lagi Semen Kujang, SIG Bidik Penguasaan Pasar Jawa Barat
Samudera Indonesia (SMDR) Masih Simpan Dana Sukuk Ijarah, Ada Apakah?
EDGE Crossing Saham di Pasar Negosiasi, Lanjutkan Proses Go Private
CBRE Bantah Dugaan Wanprestasi Navios





