Belum Setor Lapkeu 2022, BEI Bakal Suspensi Saham Krakatau Steel (KRAS)
:
0
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) segera menyampaikan laporan keuangan tahun 2022.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia mengungkapkan bahwa telah melayangkan surat peringatan pertama, kedua berikut dengan pengenaan denda Rp50 juta per emiten dan peringatan ke Tiga dengan denda Rp150 juta.
Jika belum juga menyampaikan laporan keuangan tahun 2022 telah audit sampai dengan 30 Juni 2023 maka BEI dapat menghentikan sementara (suspend) perdagangan efek KRAS.
“Ya,” Jawab Nyoman ketika ditanya soal kemungkinan suspend KRAS, Senin (12/6).
Sebelumnya, BEI melayangkan peringatan tertulis 2 dan mengenakan denda kepada 61 emiten yang sampai dengan tanggal 2 Mei 2023 belum menyampaikan laporan keuangan telah audit tahun buku 2022.
Related News
Janu Putra Sejahtera (AYAM) Sudah Gunakan Rp75,71 Miliar Hasil IPO
RLCO Serap 58% Dana IPO, Segini Porsi Setoran Modal ke Entitas Anak
Lunasi Pinjaman dari BRI, Puri Sentul Permai (KDTN) Jadi Lebih Sehat
Haru Nagita, IPO RANS Bukti Kreativitas Sejajar Sektor Ekonomi Lainnya
Inovasi Lean Construction PTPP Jadi Referensi di Forum Internasional
Ternyata Segini Kepemilikan Saham Kaesang di Emiten Udang Beku PMMP





