Belum Setor Lapkeu 2022, BEI Bakal Suspensi Saham Krakatau Steel (KRAS)
:
0
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) segera menyampaikan laporan keuangan tahun 2022.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia mengungkapkan bahwa telah melayangkan surat peringatan pertama, kedua berikut dengan pengenaan denda Rp50 juta per emiten dan peringatan ke Tiga dengan denda Rp150 juta.
Jika belum juga menyampaikan laporan keuangan tahun 2022 telah audit sampai dengan 30 Juni 2023 maka BEI dapat menghentikan sementara (suspend) perdagangan efek KRAS.
“Ya,” Jawab Nyoman ketika ditanya soal kemungkinan suspend KRAS, Senin (12/6).
Sebelumnya, BEI melayangkan peringatan tertulis 2 dan mengenakan denda kepada 61 emiten yang sampai dengan tanggal 2 Mei 2023 belum menyampaikan laporan keuangan telah audit tahun buku 2022.
Related News
OMED Tebar Dividen Rp110 Miliar, Siapkan 17 Juta Saham untuk MESOP
GMF Aero Asia (GMFI) Optimis di 2026, Bidik Ekspansi Timur Tengah
Saham Sinarmas Naik 70 Persen Jadi Rp2,4 Juta/Lot, Dicap Aneh Oleh BEI
Anjlok 72,46 Persen dari ATH, Bursa Umumkan Suspensi Emiten Nikel Ini
ISSP Siap Tebar Dividen, Cum Date Minggu Depan
Segera Cair, Cek Jadwal Dividen Surya Biru (SBMA)





