Belum Tuntas Kasus Penganiayaan, Mario Dandy Kini Dilaporkan atas Pencabulan Anak AG
:
0
Mario Dandy Satriyo. dok. Mario. Bisnis.
EmitenNews.com - Belum tuntas penanganan kasus penganiayaan terhadap David (17) Mario Dandy Satriyo kini menghadapi kasus baru yang tidak kalah beratnya. Anak muda 20 tahun itu, dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap mantan kekasihnya, AG (15). Laporan tersebut teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal Senin, 8 Mei 2023.
Mario Dandy dilaporkan dengan Pasal 76 D juncto Pasal 81, dan atau Pasal 76 E juncto Pasal 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Dalam keterangannya yang dikutip Senin (8/5/2023), Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, mengatakan ada empat bukti yang dilampirkan untuk memperkuat dugaan pencabulan oleh anak mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo itu, terhadap anak di bawah umur.
Salah satunya, utusan persidangan AG yang memuat fakta adanya pencabulan yang dilakukan Mario Dandy terhadap AG. Mengatta mengatakan, Mario Dandy bisa dipenjara karena berhubungan seksual dengan anak di bawah umur.
Perbuatan Mario di mata hukum dikenal dengan sebutan statutory rape. Statutory rape tidak pernah mempermasalahkan dasar hubungan, apakah terpaksa atau tidak. Orang dewasa yang terbukti memiliki "hubungan" dengan seseorang di rentang usia 14-18 tahun bisa dilaporkan ke polisi dan masuk bui.
"Terlepas dari hubungan tersebut dilakukan tanpa persetujuan maupun atas persetujuan kedua belah pihak, kami ingin menegaskan siapa pun yang melakukan 'hubungan' dengan anak bisa diancam dengan pidana penjara maksimal selama 15 tahun," ujar Mangatta Toding Allo kepada wartawan di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).
Related News
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang
May Day di DPR Senayan, Cek Lima Tuntutan Aksi Massa Buruh GEBRAK
Bunga Kredit Himbara 5 Persen, Demikian Titah Presiden Untuk Rakyat
Aplikator Wajib Manut, Porsi Pendapatan Ojol Minimal 92 Persen!
Progres 59 Persen, Bendungan Bagong PTPP Didorong Rampung Lebih Cepat





