Berbunga 5,76 Persen, MDKA Pinjamkan Dana USD175 Juta ke Pani Bersama Jaya

EmitenNews.com -PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menyalurkan pinjaman senilai USD175 juta kepada anak usahanya, PT Pani Bersama Jaya. Manajemen MDKA menilai, pinjaman kepada anak usaha ini lebih efisien sehingga dapat memberikan dampak positif, yang pada akhirnya menciptakan nilai tambah bagi Pemegang Saham Perseroan secara tidak langsung.
Mengutip keterangan resmi emiten tambang mineral milik Garibaldi Thohir ini pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (28/12/2023) bahwa pinjaman ini untuk kebutuhan korporasi umum, termasuk untuk kebutuhan pengeluaran modal dan operasional serta modal kerja, dan keperluan-keperluan lainnya sebagaimana dibutuhkan anak usaha itu.
Terlebih, MDKA akan mendapatkan bunga sebesar Term SOFR 3 bulan ditambah marjin 5,76 persen per tahun sampai dengan tanggal jatuh tempo pada tahun ke-5 (lima) sejak tanggal efektif dari Perjanjian.
Sementara itu, penilai publik menilai besaran pinjaman dapat dilunasi pada saat jatuh tempo.
Demikian juga dengan suku bunga pinjaman dari MDKA sebagai kreditur yang dikenakan kepada PBJ masih dalam kisaran suku bunga sejenis dari beberapa transaksi sebelumnya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa suku bunga pinjaman yang dikenakan MDKA kepada anak usahanya ini adalah wajar.
Patut dicatat, nilai pinjaman ini kurang 20 persen dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Perseroan dan entitas anak untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, sehingga tidak tergolong transaksi material.
Related News

Trimegah Sekuritas Indonesia (TRIM) Siap Lunasi Obligasi Rp388 Miliar

Tambah Kepemilikan, Robby Kini Kuasai 11,34 Persen Saham WOWS

11 Juli 2025, Satu Visi Putra (VISI) Siap Bagikan Dividen Rp3 Miliar

Ditunjuk Pimpin Amman Mineral (AMMN), Arief Sidarto Berterima Kasih

Emiten Tommy Soeharto (GTSI) Ini Setujui Bagi Dividen Rp23,7 Miliar

Dividen Rp1,62 Miliar, CHIP Targetkan Kinerja Tumbuh 10 Persen di 2025