Berganti Jubah, Ini Nama Teranyar Pengendali AirAsia Indonesia (CMPP)
EmitenNews.com - Pengendali PT AirAsia Indonesia (CMPP) berganti nama. Ya, nama baru sang pengendali emiten penerbangan itu Airasia Aviation Group Limited. Bertransformasi dari nama lawas Airasia Investment Ltd.
Penamaan baru itu tidak mengubah status pemegang saham pengendali terakhir atau ultimate beneficial owner (UBO) perseroan. ”Tidak ada perubahan pemegang saham pengendali,” tulis Leon Ruben, Corporate Secretary AirAsia Indonesia.
Nama baru itu, tentu tidak berdampak negatif terhadap perseroan. Baik dari segi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan sebagai perusahaan publik.
Selain Airasia Aviation Group Limited, per 31 Mei 2022 pemegang saham AirAsia Indonesia meliputi PT Fersindo Nusaperkasa 4,93 miliar lembar atau 46,16 persen, dan masyarakat 811 juta lembar setara 7,59 persen. (*)
Related News
Perkuat Struktur Keuangan, MEDC Terbitkan Global Bond USD200 Juta
Prabowo Dorong VKTR Bisa Sejajar Raksasa Otomotif Jepang dan Korea
MNC Digital (MSIN) Beber Alasan Listing di Bursa Luar Negeri
PT ANTAM Raih Prestasi dari KLH RI, Saham Terus Menguat
OCBC NISP Umumkan Dividen Turun Tajam, Sahamnya Dihantam Aksi Jual
OJK Tanggapi Positif FTSE Russel Pertahankan Status Pasar Modal RI





