EmitenNews.com - Pengendali PT AirAsia Indonesia (CMPP) berganti nama. Ya, nama baru sang pengendali emiten penerbangan itu Airasia Aviation Group Limited. Bertransformasi dari nama lawas Airasia Investment Ltd.


Penamaan baru itu tidak mengubah status pemegang saham pengendali terakhir atau ultimate beneficial owner (UBO) perseroan. ”Tidak ada perubahan pemegang saham pengendali,” tulis Leon Ruben, Corporate Secretary AirAsia Indonesia. 


Nama baru itu, tentu tidak berdampak negatif terhadap perseroan. Baik dari segi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan sebagai perusahaan publik. 


Selain Airasia Aviation Group Limited, per 31 Mei 2022 pemegang saham AirAsia Indonesia meliputi PT Fersindo Nusaperkasa 4,93 miliar lembar atau 46,16 persen, dan masyarakat 811 juta lembar setara 7,59 persen. (*)