EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakan saham PT Indonesia Prima Property (OMRE). Itu karena terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan alias Unusual market activity (UMA).
Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. ”Kami tengah mencermati perkembangan pola transaksi saham OMRE,” tutur Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulisnya di Jakarta, Kamis (8/4).
Pada perdagangan 10 Februari 2021 saham OMRE ditutup di harga Rp334 per saham. Sedang pada perdagangan saham 8 April 2021 ditutup di harga Rp655 per saham.
Bursa mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban OMRE atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi dan dihimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS. ”BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi," pungkasnya. (Rizki)
Related News

Menanjak 185 Persen, Laba INPP Kuartal I-2025 Tembus Rp382 Miliar

Industri Bergairah, SBMA Kuartal I-2025 Catat Penjualan Rp32 Miliar

Surplus 37 Persen, CTRA Kuartal I-2025 Koleksi Laba Rp660 Miliar

Laba Melesat 34 Persen, Kuartal I-2025 BABP Defisit Rp598 Miliar

Buyback, STA Resources (STAA) Alokasikan Belanja Rp200 Miliar

Performa Apik, Jasuindo (JTPE) Siap Guyur Dividen 70 Persen