EmitenNews.com - Bank Bisnis Internasional (BBSI) bertransformasi menjadi PT Krom Bank Indonesia. Nama baru tersebut telah mendapat pengesahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Itu berdasar salinan keputusan OJK nomor KEP-54/PB.1/2022.


”Penetapan penggunaan izin usaha atas nama Bank Bisnis Internasional Tbk menjadi izin usaha atas nama PT Krom Bank Indonesia telah meluncur dari OJK pada Kamis, 6 Oktober 2022,” tulis Laniwati Tjandra, Presiden Direktur Krom Bank Indonesia. 


Keputusan penggunaan nama anyar itu, juga telah disepakati oleh pemilik 2,92 miliar lembar pada rapat umum pemegang saham luar biasa pada 15 September 2022 lalu. Krom Bank Indonesia berkedudukan di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar). Perseroan dapat membuka kantor cabang, dan perwakilan di tempat lain, baik dalam negeri maupun luar wilayah Republik Indonesia sebagaimana ditetapkan oleh direksi. 


Fakta itu, tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka. ”Tidak ada dampak signifikan yang dapat mempengaruhi kinerja perseroan,” imbuhnya. (*)