Berkaca dari 2022, OJK Bakal Perkuat Daya Tahan Serta Integritas di 2023

Dengan berbagai langkah kebijakan yang diambil dan didukung dengan sinergi OJK bersama para pemangku kepentingan terkait serta perkembangan yang baik di 2022 yang baru dilewati, OJK optimis sektor jasa keuangan mampu berdaya tahan dalam menghadapi tantangan ke depan dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan tetap terjaga sehingga dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian nasional.
Related News

Menkeu Terbitkan Aturan Pajak Emas dan Bulion, Berlaku Mulai Hari ini

BEI Tegaskan Aturan FCA dan UMA Belum Akan Dirombak

HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, BI Uji Coba Sistem Payment ID

BI Bagikan Kabar Gembira, QRIS Bisa Dipakai di Jepang Mulai 17 Agustus

PEFINDO Gandeng Dua Institusi Terkemuka Tiongkok

Kemenperin Tetapkan 9 Industri Prioritas Percepatan Dekarbonisasi