Berkah! BSI (BRIS) Sukses Himpun Tabungan Haji Rp 10,1 Triliun di 2022
:
0
EmitenNews.com—Tabungan haji di PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) mencatatkan pertumbuhan yang baik, tercermin pada jumlah dana mencapai Rp 10,1 triliun per Desember 2022. Capaian ini terus meningkat dan tumbuh 5,29 % secara year on year (yoy).
Hal ini menjadikan BSI menguasai 65% jemaah waiting list haji Indonesia atau sebesar 3,4 juta jemaah. Menjelang keberangkatan ibadah haji tahun 2023, BSI berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada nasabah calon jemaah haji baik dukungan layanan pembukaan setoran awal tabungan haji, pelunasan setoran haji melalui BSI Mobile serta kesiapan layanan di outlet BSI seluruh Indonesia.
Direktur Sales & Distribution Bank Syariah Indonesia (BRIS) Anton Sukarna mengatakan perseroan siap memfasilitasi jemaah haji Indonesia untuk mempersiapkan ibadah dengan baik. Salah satunya melalui kemudahan membuka rekening haji dan pelunasan setoran haji secara online sehingga mempercepat proses antrian di bank yang bisa dilakukan di mana pun dan kapan pun.
"Kami bertekad untuk memberikan layanan prima kepada tamu Allah, dengan melakukan berbagai upaya dan dukungan kesiapan IT untuk melayani transaksi calon jemaah baik sebelum keberangkatan haji hingga setibanya di Tanah Air," kata Anton Sukarna, Jumat (13/1/2023).
Dalam hal layanan pelunasan setoran haji, BSI bekerja sama dengan Kementerian Agama terkait integrasi setoran secara online , selain online BSI juga memiliki lebih dari 1.200 outlet yang disiapkan untuk melayani pelunasan setoran haji. Pembayaran melalui BSI Mobile menjadi alternatif bagi nasabah sehingga tidak perlu datang ke bank untuk melakukan proses pelunasan haji.
Related News
Transformasi SDM Unggul, Bank BSN Sabet Human Capital Awards 2026
Karhutla di Tanah Air, Polri Tetapkan 265 Tersangka, 20 dari Korporasi
Silmy Karim Didakwa Peras Penjamin WNA Rp168,92M, JPU Bongkar Modusnya
Kata Pandu Sjahrir Soal Polemik Supra Sekuritas
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita





