Berlaku 31 Mei, 10 Emiten Masuk Papan Utama, 109 Drop ke Pengembangan
:
0
Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI).
EmitenNews.com -Bursa Efek Indonesia (BEI) merealisasikan mekanisme perubahan papan pencatatan. Perubahan penempatan papan pencatatan dalam evaluasi tersebut akan berlaku sejak 31 Mei 2024.
Masa efektif itu akan berlaku sepanjang tidak ada hal tertentu yang mempengaruhi keputusan perpindahan papan sesuai dengan Peraturan Bursa.
"Jika terdapat hal/peristiwa tertentu yang terjadi pada Perusahaan Tercatat sebelum tanggal efektif perpindahan papan, Bursa berwenang melakukan perubahan atas pengumuman ini," ungkap BEI dalam keterangan tertulisnyai, Kamis (23/5).
Keputusan ini diterbitkan tertanggal 22 Mei 2024, dengan menyertakan tanda tangan dari Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I Adi Pratomo Aryanto, P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan II Hendra Ahmad Hidayat, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan III Lidia M. Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A.
Dalam pengumuman bursa terkait perpindahan papan pencatatan ini, terdapat 10 emiten yang naik kelas dari papan pengembangan ke papan utama. adalah:
- PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA)
- PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR)
- PT Habco Trans Maritima Tbk (HATM)
Related News
Telisik, Berikut 10 Saham Top Losers dalam Sepekan
Simak! 10 Saham Top Gainers Pekan ini
Berkat Kontribusinya, Jababeka Dapat 6 Apresiasi dari Pemkab Bekasi
IHSG Bawah 6.000, Kapitalisasi Pasar Sisa Rp10.287 Triliun
Awalnya Nihil, Nippon Steel Kowa Kini Genggam Saham VRNA
Direktur TAPG Borong 200 Ribu Saham, Kepemilikan Meningkat





