Berlaku Mulai HUT ke 80 RI, di Jepang Kini Bisa Transaksi Pakai QRIS

Catat ya. Sistem pembayaran Quick Response Indonesia Standard (QRIS) resmi berlaku di Jepang mulai 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Dok. ISO Jepang.
EmitenNews.com - Sistem pembayaran Quick Response Indonesia Standard (QRIS) resmi berlaku di Jepang mulai 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Wisatawan dan warga Indonesia di Jepang kini bisa bertransaksi dengan QRIS melalui QR code Jepang, JPQR dengan tanda JPQR Global.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta menegaskan QRIS sudah bisa dipakai pada 35 merchant di Jepang. BI memastikan jumlah merchant di Jepang akan diperluas. Jumlah merchant akan diperluas oleh asosiasi sistem pembayaran di Jepang.
"Sama seperti di Indonesia juga. Kita mulai dari merchant yang kecil dulu. Sedikit lebih sedikit, lama-lama jadi banyak," kata Filianingsih Hendarta, High - Level Campaign LCT Cross Border QR Payments Linkage Indonesia Jepang, di Paviliun Indonesia, Osaka Expo, Senin (25/8/2025).
Perluasan ini diharapkan memberikan manfaat bagi orang Indonesia di Jepang. Tidak hanya itu, warga Jepang nantinya juga bisa menikmati JPQR di Indonesia (Japan Outbound).
"Jadi sebaliknya, orang-orang Jepang ke Indonesia bisa menggunakan JPQR mereka dengan scan QRIS di Indonesia," katanya.
Pengembangan ini akan dilakukan segera. Menurut Filianingsih, kerja sama akan dilakukan antara asosiasi sistem pembayaran Jepang dengan ASPI.
"Ya segera ini sedang dalam proses. Ini kerja sama asosiasi sistem pembayaran Jepang dengan ASPI," ujarnya.
Bagusnya, bersamaan dengan QRIS di Jepang ini, Filianingsih mengatakan BI dan People's Bank of China (PBoC) juga mulai melakukan uji coba interkoneksi QRIS Indonesia dan Tiongkok.
Konektivitas pembayaran dengan Tiongkok akan memfasilitasi perdagangan antarnegara secara lebih efisien, khususnya bagi UMKM, serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata kedua negara.
Sementara itu, transaksi tanpa dolar Amerika Serikat antara Indonesia dan Jepang terus meningkat. Itu yang mengemuka sejak diberlakukannya mekanisme transaksi dengan mata uang lokal atau local currency transaction mulai 2020.
Periode Januari-Juli 2025 menunjukkan nilai transaksi LCT antara Indonesia dan Jepang melalui mata uang rupiah dan yen sudah setara USD5,1 miliar, atau naik 128,69% dibanding periode yang sama pada tahun lalu senilai Rp USD2,23 miliar.
"Ini transaksi mata uang lokal Indonesia-Jepang sudah nomor dua terbesar, setelah China," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Satu hal, meski transaksinya terus meningkat, kedua negara tak berpuas diri. Kini, transaksi ritel pun telah disepakati bisa dilakukan hanya dengan kode QR masing-masing negara, yakni QRIS untuk Indonesia, dan JPQR untuk Jepang. ***
Related News

Bentuk Badan Industri Mineral, Pemerintah Kelola Logam Tanah Jarang

Sinyal Fed Turunkan Bunga, Angkat Rupiah

Pembatasan Pasokan Gas Mulai Ancam Kelangsungan Industri Oleokimia

Uang Beredar Tumbuh Lebih Tinggi pada Juli 2025

Harga Emas Antam Turun Rp4.000 per Gram

BTN Dorong Pemanfaatan KAR untuk Perkuat Portofolio Kredit