Bertambah Rp100 Triliun Utang Pemerintah Jadi Rp8.144,69 Triliun, Kemenkeu Bilang Aman
:
0
Ilustrasi Surat Utang Negara. dok. BeritaSatu.
EmitenNews.com - Nilai utang pemerintah meningkat pada Desember 2023, diikuti dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) yang meningkat. Dokumen APBN KiTa edisi Januari 2024 mencatat, posisi utang pemerintah Rp8.144,69 triliun sampai akhir Desember 2023. Terjadi peningkatan sampai Rp103,68 triliun dari bulan sebelumnya sebesar Rp8.041,01 triliun. Kemenkeu menyebutkan rasio utang masih di bawah batas aman, seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023.
Dalam laporan yang dikutip Jumat (19/1/2024), Kementerian Keuangan melaporkan, rasio utang pemerintah terhadap PDB mencapai 38,59 persen. Posisi itu lebih tinggi dibanding November 2023 sebesar 38,11 persen.
Meskipun demikian, Kemenkeu menyebutkan, rasio utang pemerintah terhadap PDB masih lebih baik dibandingkan posisi akhir tahun 2022, yakni sebesar 39,70 persen. Selain itu, rasio utang masih di bawah batas aman yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, yaitu sebesar 60 persen.
"Serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2023-2026 di kisaran 40 persen." Demikian laporan Kemenkeu.
Kenaikan utang pemerintah itu, disebabkan oleh penarikan pembiayaan yang berasal dari surat berharga negara (SBN) dan juga pinjaman. Kedua instrumen utang itu terpantau mengalami kenaikan secara bulanan.
Related News
Ingat, Telat Lapor SPT Badan, DJP Hapus Sanksi Hanya Sampai Akhir Mei
TLKM Telat Sampaikan Annual Report 2025 dan Kuartal I, Sampai Kapan?
Perang Bawa Harga Urea Melonjak, Ancam Inflasi Pangan
Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5 Persen
Harga Minyak Seret Rupiah, Rupee dan Peso Filipina ke Rekor Terendah
Pastikan IEU-CEPA Bisa Berlaku 1 Januari 2027, Industri Senyum Lega





