Bertambah Rp100 Triliun Utang Pemerintah Jadi Rp8.144,69 Triliun, Kemenkeu Bilang Aman
:
0
Ilustrasi Surat Utang Negara. dok. BeritaSatu.
EmitenNews.com - Nilai utang pemerintah meningkat pada Desember 2023, diikuti dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) yang meningkat. Dokumen APBN KiTa edisi Januari 2024 mencatat, posisi utang pemerintah Rp8.144,69 triliun sampai akhir Desember 2023. Terjadi peningkatan sampai Rp103,68 triliun dari bulan sebelumnya sebesar Rp8.041,01 triliun. Kemenkeu menyebutkan rasio utang masih di bawah batas aman, seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023.
Dalam laporan yang dikutip Jumat (19/1/2024), Kementerian Keuangan melaporkan, rasio utang pemerintah terhadap PDB mencapai 38,59 persen. Posisi itu lebih tinggi dibanding November 2023 sebesar 38,11 persen.
Meskipun demikian, Kemenkeu menyebutkan, rasio utang pemerintah terhadap PDB masih lebih baik dibandingkan posisi akhir tahun 2022, yakni sebesar 39,70 persen. Selain itu, rasio utang masih di bawah batas aman yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, yaitu sebesar 60 persen.
"Serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2023-2026 di kisaran 40 persen." Demikian laporan Kemenkeu.
Kenaikan utang pemerintah itu, disebabkan oleh penarikan pembiayaan yang berasal dari surat berharga negara (SBN) dan juga pinjaman. Kedua instrumen utang itu terpantau mengalami kenaikan secara bulanan.
Related News
Kinerja Menggembirakan, Laba Maybank (BNII) Meningkat 21,2 Persen
Indef Nilai Margin Bunga Bersih Bank Turun Perkuat Akses KPR Subsidi
Pemerintah Miliki Utang ke Pupuk Indonesia, Naik Jadi Rp21 Triliun
Harga Pertamax Resmi Turun, Tapi Minimalis, Cek Daftarnya Terbarunya
Calon Gubernur BI Masih Digodok, Begini Syarat Wajib dari Prabowo
Soal Putusan The Fed, Indodax Nilai Respon Pasar Kripto Relatif Stabil





