Bertemu DPRD, PP Presisi (PPRE) Dukung Pengembangan Industri IWIP Halmahera Tengah
Hingga Desember 2021 total perolehan nilai kontrak PPRE di Proyek Weda Bay Nickel telah mencapai Rp1,8 triliun atau menyumbang 32% dari total perolehan kontrak baru perseroan hingga Desember 2021. Weda Bay Nickel sendiri berada di wilayah Halmahera Tengah, Maluku Utara dan merupakan bagian dari Kawasan Industri Weda Bay Indonesia ( IWIP ) yang dibangun pada tahun 2018 dan mulai berproduksi pada tahun 2019.
Sejak saat itu, kawasan Industri tersebut terus mengembangkan pembangunan area dimana salah satunya dengan didirikannya pabrik-pabrik pengolahan hasil nikel seperti milik tenant utamanya yakni PT Yashi Indonesia Investment, PT Youshan Nickel Indonesia dan PT Weda Bay Nickel. Tidak hanya sebatas pabrik, infrastruktur lainnya pun akan turut dikembangkan bahkan hingga diluar area pertambangan dan Kawasan Industri IWIP.
Related News
Gara-Gara Rumor Akuisisi, Investor BRRC Cuan Rp2,88M
Bukalapak (BUKA) Masih Parkir Dana IPO Rp7,47T di Deposito dan SBN
PYFA Boncos! Rugi Bengkak 70 Persen Jadi Rp365M di Kuartal III
WIKA Berbalik Rugi Rp3,2T di Kuartal III, Bayar Sukuk Ditunda!
Susut 10 Persen, Laba PGN (PGAS) Sisa USD237,89 Juta
Kantongi Rekomendasi ESDM, AMMN Kebut Ekspor Konsentrat Tembaga





