Bertemu DPRD, PP Presisi (PPRE) Dukung Pengembangan Industri IWIP Halmahera Tengah
Hingga Desember 2021 total perolehan nilai kontrak PPRE di Proyek Weda Bay Nickel telah mencapai Rp1,8 triliun atau menyumbang 32% dari total perolehan kontrak baru perseroan hingga Desember 2021. Weda Bay Nickel sendiri berada di wilayah Halmahera Tengah, Maluku Utara dan merupakan bagian dari Kawasan Industri Weda Bay Indonesia ( IWIP ) yang dibangun pada tahun 2018 dan mulai berproduksi pada tahun 2019.
Sejak saat itu, kawasan Industri tersebut terus mengembangkan pembangunan area dimana salah satunya dengan didirikannya pabrik-pabrik pengolahan hasil nikel seperti milik tenant utamanya yakni PT Yashi Indonesia Investment, PT Youshan Nickel Indonesia dan PT Weda Bay Nickel. Tidak hanya sebatas pabrik, infrastruktur lainnya pun akan turut dikembangkan bahkan hingga diluar area pertambangan dan Kawasan Industri IWIP.
Related News
Pengendali SILO Serok 66,5 Juta Saham Senilai Rp159,6 Miliar
CBDK Dirikan Anak Usaha Baru di Kawasan PIK 2
Tambah Likuiditas, BJB Tebar NCD Rp10,59 Miliar
Bank SMBC Bayar Bunga Obligasi Rp24 Miliar
ATLA Garap Proyek Inspeksi Pipa PGAS, Nilai Kontrak Rp16 Miliar
Libur Nataru, Penuhi Kebutuhan Transaksi Masyarakat BRI Siapkan Rp21T





