EmitenNews.com - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan menjalankan putusan homologasi yang tertuang dalam putusan Pengadilan Jakarta Pusat tanggal 27 Juni 2022 melalui penerbitan saham baru sebanyak 331.813.555.013 lembar saham.

 

GIAA dalam keterangan resmi emiten penerbangan milik BUMN itu yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (11/8/2022) menyebutkan bahwa dalam menjalankan putusan itu GIAA akan menerbitkan sejumlah saham dengan cara Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right issue dan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

 

Rencana right issue guna menampung dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun.

 

Untuk itu, perseroan menerbitkan sebanyak 247.785.179.103 lembar saham baru dengan nominal Rp459 per saham.

 

“Sesuai dengan Rencana Perdamaian, PMHMETD harus diselesaikan sebelum 1 Januari 2023,” tulis manajemen GIAA.

 

Dana PMN itu akan digunakan untuk pemeliharaan pesawat yang tunduk sewa armada pesawat Go Forward dan perjanjian alternatif, biaya pengeluaran yang berkaitan dengan restrukturisasi utang, menjaga kebutuhan kas minimun dan mendukung kebutuhan operasional perseroan seperti biaya sewa pesawat dan mesin, serta bahan bakar.

 

Selanjutnya, perseroan akan mengubah utang senilai USD330 juta dengan menerbitkan sebanyak 84.028.360.000 lembar saham baru melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMED) atau private placement.

 

“PMTHMETD adalah sebagai penyelesaian pinjaman atau kewajiban keuangan Perseroan kepada Kreditur Yang Berhak Menerima Ekuitas sesuai dengan kesepakatan dalam Perjanjian Perdamaian,” tulis manajemen GIAA.

 

Semua rencana ini, akan berjalan jika mendapat persetujuan pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 12 Agustus 2022.