EmitenNews.com - Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia(BEI), Hasan Fawzi akan menjabat Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama BEI, karena Inarno Djajadi selaku Direktur Utama BEI akan dilantik menjadi Kepala Eksekutif merangkap Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan(OJK) besok, Selasa, 24 Mei 2022.

 

Penunjukan Hasan Fawzi itu disampaikan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo kepada media, Senin(23/5/2022).

 

“ Plt Dirut-nya (red-BEI) pak Hasan Fawzi,” kata dia.

 

Ia melanjutkan pengangkatan Hasan menjadi Plt Direktur Utama BEI tidak membutuhkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

 

Untuk diketahui masa jabatan direksi BEI masa jabatan 2018 -2022 akan berakhir pada Juni 2022.

 

Pada kesempatan yang sama sang Plt Dirut BEI Hasan Fawzi mengatakan, susunan direksi BEI sejak pengunduran diri Inarno masih sama ya. Saya ditunjuk sebagai pejabat sementara Dirut sesuai mekanisme AD BEI dan POJK, tandasnya.

 

Beredar kabar,  Dewan Komisioner OJK periode 2022 hingga 2027 akan dilantik besok 24 Mei 2022.

 

Sedangkan saat ini OJK tengah melakukan uji kepatutan dan kelayakan 4 paket calon direksi BEI masa jabatan 2022 hingga 2024.

 

“Iya sedang berlangsung uji kelayakan dan kepatutan Direksi BEI,” kata Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK, Djustini Septiana kepada Pasardana.id akhir pekan lalu.