Bhabinkamtibmas Penjaringan Kawal Perluasan Cakupan Peserta BPJS Ketenagakerjaan
EmitenNews.com - BPJS Ketenagakerjaan Pluit bersama Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara mendorong terbentuknya agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia). Nantinya bersama agen Perisai setiap anggota Bhabinkamtibmas turut bertugas untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
”Anggota Bhabinkamtibmas ini akan bersama-sama dengan agen Perisa untuk mengawal tugas-tugas sosialisasi, akuisi, maupun pendampingan peserta BPJS Ketenagakerjaan khususnya dari kalangan informal atau Bukan Penerima Upah (BPU),” ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit Tetty Widayantie.
Menurut Tetty, kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut kerja sama yang diinisiasi oleh Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan dengan Subdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Korbinmas Baharkam Polri pada Februari 2023 ini. Sinergi dengan Bhabinkamtibmas tersebut secara umum diharapkan agar dapat menyasar langsung pekerja di desa yang pada umumnya termasuk dalam segmen pekerja informal atau BPU.
Tetty mengatakan, Bhabinkamtibmas baik di pedesaan maupun di perkotaan sama-sama memiliki ciri khas khusus yaitu memiliki kedekatan dengan segala kalangan masyarakat. Termasuk kedekatan dengan kelompok pekerja informal di segala sektor. ”Seperti di Jakarta ini petugas Bhabinkamtibmas kenal dengan siapa saja, mulai tukang parkir, pak ogah, pedagang-pedagang UKM, hingga ormas,” ungkap Tetty.
Tetty mengatakan meski sudah bekerja sama, petugas Bhabinkamtibmas tidak sepenuhnya dapat mewakili tugas BPJS Ketenagakerjaan. ”Kalau untuk sosialisasi, pendampingan, pembinaan tertib aturan BPJS Ketenagakerjaan tentunya bisa. Tetapi untuk tugas-tugas lebih teknis seperti mendaftarkan peserta baru atau memungut iuran bulanan dari peserta tentu tidak bisa,” kata Tetty.
Untuk itulah menurut Tetty perlu dibentuk mitra agen Perisai yang nantinya berdampingan dengan petugas Bhabinkamtibmas dalam menjalankan tugas perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. ”Sinergi antara petugas Bhabinkamtibmas dan agen Perisai ini kami harapkan dapat menjangkau pekerja informal hingga ke ujung-ujung perkotaan yang selama ini susah dijangkau oleh kami. Dengan begitu akan semakin banyak pekerja dari berbagai kalangan dan profesi yang terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Tetty. (*)
Related News
Kerja Sama BPR Dana Pensiun, Taspen Tingkatkan Layanan Peserta
PEFINDO dan S&P Menggelar Seminar Annual Indonesia Credit Spotlight
Musrenbangnas 2024, Pemprov Kepri Usulkan Enam Proyek Strategis
Inabuyer 2024, Menkop UKM Terus Perkuat Rantai Pasok UMKM
Utang Luar Negeri Indonesia Berkurang USD4,7 Miliar di Triwulan I 2024
Masih Fluktuatif, Harga Emas Antam Hari ini Naik Rp8.000 per Gram