BI Buka Kemungkinan Perpanjang DP Nol Persen KKB dan KPR Hingga 2023
:
0
EmitenNews.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo membuka peluang untuk perpanjangan kebijakan uang muka alias down payment (DP) nol persen bagi Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) maupun Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 2023.
"Kemungkinan dapat diperpanjang sampai 2023 sesuai dengan ketentuan untuk memastikan kredit dan pembiayaan dari sektor keuangan kepada dunia usaha terus dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional," ungkap Perry dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) triwulan III-2021 secara daring di Jakarta, Rabu (27/10).
Seperti diketahui saat ini pelonggaran kebijakan DP nol persen untuk KPR maupun KKB tersebut diputuskan berlaku sampai dengan akhir 2022, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020.
Perry menjelaskan pemberian uang muka nol persen untuk KKB akan berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor baru.
Sementara untuk KPR, uang muka menjadi paling sedikit nol persen kepada masyarakat bisa diberikan perbankan yang mendapatkan kebijakan pelonggaran rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) menjadi paling tinggi 100 persen.
"Kebijakan ini hanya diberikan untuk bank yang memenuhi rasio kredit/pembiayaan macet atau non performing loan/non performing financing (NPL/NPF) tertentu," tegasnya.
Di sisi lain, ia menegaskan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) juga terus diperkuat dengan pendalaman asesmen transmisi SBDK dan suku bunga kredit baru per sektor maupun subsektor ekonomi.(fj)
Related News
MSCI Beri Catatan Jelang Putusan 24 Juni, Bos Baru BEI Janji Benahi
Belum Sempurna di Mata MSCI, OJK Akan Dandani Lagi Pasar Modal RI
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Umumkan Komisaris Baru
DPR-OJK Desak Direksi Baru BEI Perkuat Tata Kelola Bursa 2026-2030
Tok! Jeffrey Hendrik Jabat Dirut BEI, Ini Profilnya
Satgas PASTI Panggil KOL Promosikan Pedagang Aset Kripto Ilegal





