BI, OJK, Perbankan, Sinergi Kembangkan Instrumen Keuangan Domestik
Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan industri perbankan menandatangani Perjanjian Induk Derivatif Antarbank dan peluncuran Matchmaking Overnight Index Swap (OIS) di Jakarta, Jumat (26/9)
EmitenNews.com - Pasar keuangan yang efisien dan transparan menjadi kunci pembiayaan menuju pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Untuk itu, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan industri perbankan memperkuat sinergi dalam mengembangkan instrumen keuangan domestik.
Demikian pesan yang diusung pada .
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti menegaskan bahwa BI terus mendorong pendalaman pasar keuangan melalui peningkatan volume transaksi dan pembentukan harga yang lebih kredibel. Di pasar uang, fokus diarahkan pada transaksi repo dan Overnight Index Swap (OIS) yang mengacu pada suku bunga acuan INDONIA. Sementara di pasar valuta asing, penguatan dilakukan lewat Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan FX Swap, dengan referensi kurs JISDOR serta kurs acuan non-USD/IDR.
Destry menjelaskan bahwa matchmaking OIS berfungsi memfasilitasi pencocokan transaksi antarbank sehingga harga terbentuk lebih efisien dan interaksi pasar lebih lancar. Ketersediaan suku bunga acuan berbasis INDONIA juga diharapkan memperkuat mekanisme harga instrumen OIS yang bersifat forward looking.
BI mencatat perkembangan positif di pasar valas. Hingga Agustus 2025, rata-rata harian transaksi DNDF mencapai USD 212 juta, atau sekitar sepuluh kali lipat lebih tinggi dibanding awal penerapannya pada 2018. Capaian tersebut masih perlu terus ditingkatkan “Tentunya BI tidak bisa sendirian, perlu sinergi dan kerja sama kita bersama," ujar Destry.
Sejalan dengan itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menilai penggunaan INDONIA sebagai acuan OIS merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kredibilitas, transparansi, dan efektivitas suku bunga rupiah, sejalan dengan reformasi suku bunga global.
OJK berkomitmen melakukan pemantauan, pendampingan, dan mendorong pemanfaatan instrumen berbasis INDONIA agar memberi manfaat optimal bagi stabilitas sistem keuangan. “Dengan sinergi seluruh pemangku kepentingan, kita optimis pasar keuangan Indonesia semakin kompetitif dan berdaya saing global," ujar Dian.
Dari sisi industri, dukungan nyata ditunjukkan dengan penandatanganan 105 kontrak perjanjian induk derivatif baru dan 23 komitmen kontrak penerapan margin oleh 56 bank. Langkah ini mencerminkan keseriusan perbankan untuk memperkuat fondasi pasar domestik, khususnya dalam pengembangan OIS dan DNDF. Namun, Destry menekankan agar komitmen tersebut tidak berhenti di atas kertas, melainkan diwujudkan melalui peningkatan transaksi nyata di pasar.
Sinergi lintas otoritas dan pelaku pasar diharapkan akan semakin memperdalam, melikuidkan, dan memperkuat daya tahan pasar uang serta valas domestik. Dengan demikian, pasar keuangan Indonesia dapat menjadi pilar penting bagi pembiayaan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.(*)
Related News
Produsen Minuman asal Buleleng Bali Perluas Pasar Internasional
Pakar Hukum Ini Minta Korporasi Penyebab Bencana Juga Harus Dipidana
Pemerintah Perpanjang Tax Holiday Hingga 2026, Cek Hitung-Hitungannya
Target Pemerintah Belanja Masyarakat Rp110 Triliun, Ayo Cek Programnya
Akselerasi Koperasi Merah Putih, Semen Indonesia Gandeng Agrinas
Bea Keluar Batu Bara Mulai 1 Januari 2026, Bahlil Ungkap Pasal 33 UUD





