BI Sebut Permintaan Pembiayaan Baru Korporasi Meningkat 16 Persen pada Juli Lalu
EmitenNews.com—Survei Permintaan dan Penawaran Pembiayaan Perbankan Bank Indonesia (BI) mencatat permintaan pembiayaan baru korporasi pada Juli 2022 terindikasi meningkat, yang tercermin dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) sebesar 20,5 persen atau lebih tinggi dari SBT Juni 2022 sebesar 16,4 persen.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi BI, Kamis (18/8), mengatakan peningkatan pembiayaan bersumber dari dana sendiri yang masih menjadi mayoritas pembiayaan, diikuti oleh pemanfaatan fasilitas kelonggaran tarik.
Sementara itu pembiayaan yang bersumber dari pinjaman ke perbankan dalam negeri terindikasi melambat.
Adapun penyaluran kredit baru oleh perbankan pada Juli 2022 juga terindikasi tumbuh positif, meski melambat dari bulan sebelumnya, yang tercermin dari SBT penyaluran kredit baru sebesar 54,6 persen.
Faktor utama yang mempengaruhi perkiraan penyaluran kredit baru tersebut yaitu prospek kondisi moneter dan ekonomi ke depan, serta permintaan pembiayaan dari nasabah.
Untuk keseluruhan periode triwulan III 2022 ia mengungkapkan penawaran penyaluran kredit baru juga diperkirakan tumbuh positif meski melambat dibandingkan triwulan sebelumnya.
Sejalan dengan itu di sisi rumah tangga, permintaan pembiayaan baru terindikasi tumbuh meningkat pada Juli 2022. Mayoritas rumah tangga memilih bank umum sebagai sumber utama penambahan pembiayaan dengan jenis pembiayaan yang diajukan mayoritas berupa Kredit Multi Guna.
Adapun sumber pembiayaan lainnya yang menjadi preferensi responden untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan adalah antara lain koperasi dan leasing.
Related News
Presiden Minta Kaji Penghematan BBM Antisipasi Memanasnya Geopolitik
Bagini Cara Tri Rayakan Pelanggan Setia Jakarta Raya
Orang Kaya Pembayar Pajak Tinggi Naik 5,1 Persen, Cek Pendorongnya
PGE Ajak Generasi Muda Kenal Peluang Investasi Saham Energi Bersih
Asuransi Jasindo Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Sebabnya
Dekati Lebaran, Harga Bapok Masih Terkendali





