EmitenNews.com - Bank Indonesia (BI) berencana memberikan insentif bunga untuk eksportir yang menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) di instrumen penempatan DHE sumber daya alam (SDA).
"Kami akan mengeluarkan perubahan atau penyempurnaan Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang berkaitan dengan instrumen penempatan DHE," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
BI telah menyiapkan tujuh instrumen penempatan DHE SDA, yaitu reksus (rekening khusus) DHE SDA di Bank/LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia), Deposito Valas dari Bank, Promissory Note LPEI, Term-Deposits (TD) Valas DHE dari Deposito Valas Bank, TD Valas dari Promissory Note LPEI, Swap Valas dari Eksportir/Nasabah ke Bank, serta Swap Valas dari Bank ke BI.
Perry mengungkap contoh rencana insentif yang disiapkan BI adalah pemberian bunga sebesar 5,51 persen untuk TD Valas DHE yang jumlahnya di atas 10 juta dolar AS dengan jangka waktu tiga bulan. Kemudian, dari bank ke eksportir diberikan bunga sebesar 5,385 persen.
"Banknya dapat fee 0,125 persen. Bunga 5,385 persen untuk tiga bulan ini lebih tinggi kalau suku bunga valas dalam negerinya antara 1,75 persen sampai 2,25 persen," jelas Perry.(*)
Related News

Pansel WK Komisaris LPS Akan Bekerja 20 Hari untuk Pilih 3 Calon

Pendaftaran Calon Wakil Ketua Dewan Komisaris LPS Dibuka

BI: Pemanfaatan AI di Sektor Keuangan Perlu Didukung Mitigasi Risiko

BEI Layangkan Surat ke MSCI, Ini Isi Pentingnya!

BEI Ungkap Deretan Calon IPO Beraset Jumbo!

SRO Gelar HERSHARE 2025, Dorong Peran Perempuan di Pasar Modal