BI: Surplus Neraca Perdagangan Desember 2021 Tetap Tinggi
:
0
EmitenNews.com - Surplus neraca perdagangan Indonesia Desember 2021 tetap tinggi, USD1,02 miliar, meski lebih rendah dibandingkan surplus bulan sebelumnya USD3,52 miliar. Neraca perdagangan Indonesia secara keseluruhan tahun 2021 mencatat surplus USD35,34 miliar, jauh lebih tinggi dibandingkan capaian 2020, USD21,62 miliar. Bank Indonesia (BI) menyebutkan, ditinjau dari negara tujuan, ekspor nonmigas ke Tiongkok, Amerika Serikat, dan Jepang tetap tinggi.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menyebutkan, Bank Indonesia memandang surplus neraca perdagangan tersebut berkontribusi positif dalam menjaga ketahanan eksternal perekonomian Indonesia. Ke depan, bank sentral terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk mendukung pemulihan ekonomi.
Menurut Erwin Haryono, surplus neraca perdagangan Desember 2021 dipengaruhi oleh surplus neraca perdagangan nonmigas yang tetap tinggi di tengah defisit neraca perdagangan migas yang meningkat. Pada Desember 2021, surplus neraca perdagangan nonmigas sebesar USD3,30 miliar, lebih rendah dibandingkan dengan surplus pada November 2021 sebesar USD5,21 miliar.
Ekspor nonmigas pada Desember 2021 tercatat sebesar USD21,28 miliar, sedikit lebih rendah dibandingkan capaian pada bulan sebelumnya sebesar USD21,51 miliar. Ekspor komoditas berbasis sumber daya alam, seperti lemak dan minyak hewan/nabati termasuk CPO serta produk manufaktur, termasuk besi dan baja serta mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya, tercatat meningkat.
Ditinjau dari negara tujuan, ekspor nonmigas ke Tiongkok, Amerika Serikat, dan Jepang tetap tinggi seiring dengan pemulihan permintaan global.
Sementara itu, impor nonmigas meningkat pada seluruh komponen, sejalan dengan perbaikan ekonomi domestik yang berlanjut. Defisit neraca perdagangan migas meningkat dari USD1,69 miliar pada November 2021 menjadi USD2,28 miliar pada Desember 2021, dipengaruhi oleh meningkatnya impor migas. ***
Related News
BEI Tegaskan Fundamental dan Integritas Pasar Ditengah Dinamika MSCI
31 Emiten HSC Berpotensi Ditindakpidanakan OJK hingga Polri
Ubah Status, OJK Setujui Merger 117 jadi 33 BPR-BPRS
Gaduh Standalone Market, Investor Perhatikan ini
OJK-DPR-Polri-Danantara di BEI Singgung MSCI, Denda Rp2,1T & Bareskrim
Emiten Sinar Mas dan Prajogo Didenda Total Rp2,1 Triliun





