BI: Surplus Neraca Perdagangan Positif Topang Ketahanan Eksternal

Bank Indonesia memandang surplus neraca perdagangan Indonesia pada Mei 2024 positif untuk menopang ketahanan eksternal perekonomian Indonesia lebih lanjut.
EmitenNews.com - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), surplus neraca perdagangan Indonesia pada Mei 2024 meningkat menjadi 2,93 miliar dolar AS. Surplus tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan surplus pada April 2024 sebesar 2,72 miliar dolar AS.
Bank Indonesia memandang perkembangan ini positif untuk menopang ketahanan eksternal perekonomian Indonesia lebih lanjut.
"Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas lain guna terus meningkatkan ketahanan eksternal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan," papar Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam keterangan persnya, Rabu (19/6).
Surplus neraca perdagangan Mei 2024 yang lebih tinggi terutama bersumber dari surplus neraca perdagangan nonmigas yang tetap baik. Neraca perdagangan nonmigas pada Mei 2024 mencatat surplus sebesar 4,26 miliar dolar AS sejalan dengan ekspor nonmigas yang meningkat mencapai 20,91 miliar dolar AS.
Kinerja positif ekspor nonmigas tersebut didukung oleh ekspor komoditas berbasis sumber daya alam, seperti bijih logam, serta nikel dan barang daripadanya, maupun ekspor produk manufaktur seperti mesin dan perlengkapan elektrik serta kendaraan dan bagiannya.
Berdasarkan negara tujuan, ekspor nonmigas ke Tiongkok, Amerika Serikat, dan India tetap menjadi kontributor utama ekspor Indonesia. Adapun defisit neraca perdagangan migas tercatat menurun menjadi 1,33 miliar dolar AS pada Mei 2024 sejalan dengan peningkatan ekspor migas dan penurunan impor migas.(*)
Related News

PPH 21 dan PPN Bawa Penerimaan Pajak Bulan Maret Alami Rebound

Percepat Program Prioritas, Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6T

Indonesia Bersaing dengan 72 Negara dalam Negosiasi Tarif dengan AS

BPS: April 2025 Terjadi Inflasi 1,95 Persen YoY

Lagi; Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram

Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta, Siap Terima Sanksi