EmitenNews.com - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan I 2022 tercatat sebesar 411,5 miliar dolar AS. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan posisi ULN pada triwulan sebelumnya sebesar 415,7 miliar dolar AS.


Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam siaran persnya hari ini menyampaikan bahwa perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan sektor swasta.


"Secara tahunan, posisi ULN triwulan I 2022 mengalami kontraksi sebesar 1,1% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 0,3% (yoy)," paparnya.


Tren penurunan ULN Pemerintah pada triwulan I 2022 masih berlanjut. Posisi ULN Pemerintah pada triwulan I 2022 sebesar 196,2 miliar dolar AS, menurun dari posisi triwulan sebelumnya sebesar 200,2 miliar dolar AS.


Secara tahunan, pertumbuhan ULN Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 3,4% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 3,0% (yoy).


Penurunan terjadi seiring beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) yang jatuh tempo, baik SBN domestik maupun SBN Valas, serta adanya pelunasan neto atas pinjaman yang jatuh tempo selama periode Januari hingga Maret 2022, yang sebagian besar merupakan pinjaman bilateral.


Di samping itu, volatilitas di pasar keuangan global yang cenderung tinggi turut berpengaruh pada perpindahan investasi pada SBN domestik ke instrumen lain, sehingga mengurangi porsi kepemilikan investor nonresiden pada SBN domestik.


Penarikan ULN pada triwulan I 2022 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.


Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas hingga bulan Maret 2022 antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,6% dari total ULN Pemerintah). Disusul kemudian sektor jasa pendidikan (16,5%), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,1%), sektor konstruksi (14,2%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,7%).


BI menilai posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah.(fj)