EmitenNews.com - Ini biang kerok mahalnya harga minyak goreng. Menteri Perdagangan yang baru, Zulkifli Hasan menemukan penyebab masalah minyak goreng mahal, dan sempat langka itu, dari hasil kunjungan langsung ke lapangan. Meski begitu Zulhas, demikian dia akrab disapa, memastikan tidak ada mafia dalam sengkarut masalah minyak goreng itu. Ia menjanjikan dalam dua bulan masalahnya beres.


Dalam keterangannya kepada pers, sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin (20/6/2022), Mendag Zulkifli Hasan menyatakan tidak ada mafia minyak goreng. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, kenaikan harga bukanlah permainan mafia. Melainkan bagian dari skema perdagangan pada umumnya, dimana ada pihak yang mengambil untung lebih dari situasi pasar.


"Perdagangan itu biasa, ada yang bagian untung lebih ya biasa itu. Saya kira tidak ada mafia. Ada kenaikan harga booming, teman-teman punya CPO langsung jual cepat. Nah ada keterlambatan kita antisipasi,” katanya.


Menurut Zulhas, keterlambatan antisipasi tersebut berefek terhadap tingginya harga minyak goreng di pasaran. Dia pun memastikan dalam dua bulan ke depan harga dapat dinormalkan kembali. "Mengapa minyak di pasar itu malah tinggi harganya?. Saya sudah tahu sebabnya. Sudah kita perbaiki. Sudah ada jalan keluar. Sebulan, dua bulan beres Insya Allah."


Seperti kita tahu, keberadaan mafia minyak goreng itu, diungkap Mendag sebelumnya, Muhammad Lutfi. Ia bahkan sempat menjanjikan mengumumkan tersangka mafia minyak goreng pada Senin (21/3/2022). Di hadapan DPR, dia menyampaikan mekanisme penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh calon tersangka. Modusnya, minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah atas. Dikemas ulang menjadi premium dan dilarikan ke luar negeri.


Lutfi menduga mafia ini mengekspor minyak goreng jatah masyarakat. Sebab, ekspor sangat menguntungkan bagi pelakunya. Perbedaan harga hingga Rp8.000 per liter. Dalam rapat kerja dengan komisi VI DPR, Kamis (17/3/2022), Lutfi mengungkapkan, satu tongkang bisa angkut 1 juta liter.


“Jadi, nilai (keuntungannya) Rp9 miliar. Ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak goreng ini," kata Muhammad Lutfi.


Sayangnya, janji untuk mengungkap adanya tersangka kasus minyak goreng itu, tidak terjadi. Ironisnya, pihak kepolisian malah menyatakan, tidak ada mafia dalam kasus minyak goreng, seperti diungkap Kementerian Perdagangan itu.


Tetapi, dalam beberapa pekan kemudian, pihak Kejaksaan Agung menetapkan  adanya tersangka dalam kasus minyak goreng yang dinilai merugikan masyarakat itu. Malah, seorang tersangkanya menjabat direktur jenderal di Kementerian Perdagangan, dan lainnya petinggi dari korporasi yang bergerak di bidang industri minyak kelapa sawit (CPO). ***