EmitenNews.com - Negara kehilangan Rp700 triliun setiap tahun karena pengusaha melaporkan harga ekspor lebih murah dari nilai sebenarnya. Untuk menghentikan kebocoran itu, Presiden Prabowo Subianto bergegas membentuk Badan Khusus Ekspor yang mana akan mengatur ekspor tiga komoditas sumber daya alam, yaitu minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferroalloys), dilakukan melalui satu pintu lewat BUMN. 

“Membentuk satu badan, bernama tadi sudah disampaikan Pak Menko Airlangga Hartarto, PT Danantara Sumber Daya Indonesia, di mana kami ingin menekankan kepada transparansi transaksi,” kata CEO Danantara Rosan Roeslani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 20 Mei 2026.

Rosan menyebut PT Danantara Sumber Daya Indonesia akan menjadi entitas pengelola ekspor nasional. Badan ini dibentuk untuk memastikan seluruh transaksi ekspor tercatat sesuai nilai riil dan aliran Devisa Hasil Ekspor (DHE) masuk langsung ke dalam negeri. Pembentukan badan ini merupakan bagian dari mandat Danantara sebagai sovereign wealth fund Indonesia.

Mengutip data NEXT Indonesia Center pada Kamis (21/5/2026) menunjukkan dalam 10 tahun terakhir rata-rata under invoicing seluruh komoditas ekspor mencapai USD40 miliar per tahun, atau setara Rp700 triliun apabia mengacu kurs Rp17.500. Under invoicing atau mark down sendiri adalah pelaporan nilai ekspor lebih rendah dari nilai transaksi riil ke pembeli luar negeri.

Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center, Christiantoko, menyebut praktik itu memukul habis penerimaan negara.

“Praktik under invoicing bukan sekadar persoalan administrasi perdagangan. Ini sangat merugikan negara karena langsung berdampak pada hilangnya potensi pajak, berkurangnya devisa hasil ekspor yang masuk ke dalam negeri, hingga lemahnya kontrol terhadap arus perdagangan nasional,” ujar Christiantoko, Rabu 20 Mei 2026.

Dampak ke Ekspor dan PDB

Riset NEXT Indonesia Center sejak September 2025 menghitung dampak misinvoicing pada tiga komoditas utama: CPO (HS 1511), batu bara (HS 2701), dan lignit (HS 2702). Metode yang dipakai mengacu Global Financial Integrity (GFI) dengan koreksi biaya angkut dan asuransi 20 persen.

Hasil simulasi menunjukkan perbaikan pencatatan ekspor tiga komoditas itu mampu menambah pertumbuhan ekspor 0,62 persen. NEXT memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional bisa terkoreksi naik sekitar 0,15 persen bila misinvoicing ditekan efektif.

Dengan adanya PT Danantara Sumber Daya Indonesia, letter of credit (L/C) dari negara pembeli bisa langsung ditujukan ke entitas pengelola ekspor di Indonesia. Skema ini diharapkan menarik pulang DHE yang banyak tertahan di pusat keuangan seperti Singapura.