EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk. (BIMA) mulai Sesi I, Rabu (19/11/2025). Suspensi diberlakukan di seluruh pasar.

Dalam pengumumannya, BEI menjelaskan bahwa penghentian sementara ini dilakukan karena adanya Default Notice atas utang perseroan kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Kondisi tersebut menjadi dasar suspensi sebagai langkah perlindungan bagi investor.

BEI menyatakan bahwa suspensi akan berlaku hingga adanya informasi lebih lanjut dan perseroan dianggap memenuhi kewajiban keterbukaan informasi terkait perkembangan kondisi keuangannya

Perlu diketahui berdasarkan surat PPA, total kewajiban Primarindo pada 20 Oktober 2025 mencapai USD 1,82 juta dan Rp 13,45 miliar.

PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk, (BIMA), adalah perusahaan yang bergerak di bidang produksi sepatu, khususnya sepatu olahraga, serta pengolahan dan pembuatan bahan baku sepatu olahraga.

Perusahaan ini juga memproduksi berbagai merek sepatu, termasuk untuk keperluan ekspor seperti Reebok, Fila, dan Puma, serta merek lokal seperti Tomkins.

BIMA pada perdagangan sebelum disuspensi berada pada level Rp81 per lembar saham.

BIMA mencatatkan sahamnya di BEI (IPO) pada 30 Agustus 1994 sebanyak 10.000.000 saham atau 40% dari modal disetor penuh pada harga perdana Rp4.000 per saham. Dana yang diraup dari IPO tersebut Rp40.000.000.000 dan bertindak sebagai Penjamin Emisi Utama PT. Danareksa Sekuritas.