EmitenNews.com - PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk. (BIPI) mulai menggeber transformasi bisnis menuju sektor energi berkelanjutan.

Emiten infrastruktur energi itu menggandeng grup Humpuss milik Tommy Soeharto itu untuk menjajaki pengembangan lima proyek strategis dengan estimasi nilai investasi mencapai USD1,5 miliar atau setara sekitar Rp25,95 triliun (asumsi kurs Rp17.300 per dolar AS).

Kerja sama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pada Rabu (13/5) yang mencakup pengembangan proyek energi, industri pengolahan, hingga infrastruktur berbasis energi bersih di Indonesia.

Direktur Utama BIPI, Ray Gerungan dalam pernyataannya dikutip Jumat (15/5/2026) mengatakan kolaborasi itu diharapkan mampu menciptakan sinergi strategis antara kedua pihak melalui penggabungan kompetensi, jaringan bisnis, dan pengalaman masing-masing perusahaan.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan sinergi strategis antara kompetensi, jaringan, dan pengalaman yang dimiliki masing-masing pihak, sekaligus membuka peluang pengembangan proyek-proyek energi dan industri yang berorientasi pada keberlanjutan dan nilai tambah jangka panjang,” kata Ray.

Dalam penjajakan tersebut, BIPI dan Humpuss akan mengembangkan sejumlah proyek strategis meliputi reaktivasi Catalytic Polymerization Unit (CPU), proyek Reformate Addition, pembangunan kilang Crude Palm Oil (CPO) menjadi minyak goreng, proyek Mini LNG, hingga pengembangan pembangkit listrik panas bumi dan data center di Pulau Sabang, Aceh.

Perseroan menilai proyek berbasis energi rendah emisi seperti Mini LNG dan geothermal-powered data center menjadi bagian penting dalam arah transformasi bisnis perusahaan menuju sektor energi ramah lingkungan berbasis prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

Meski demikian, nota kesepahaman tersebut masih bersifat non-binding. Kedua pihak masih akan melanjutkan tahapan studi kelayakan, evaluasi teknis, penjajakan komersial, hingga pembahasan struktur investasi sebelum proyek direalisasikan.

Selain itu, BIPI dan Humpuss juga membuka peluang pembentukan perusahaan patungan atau joint venture dengan prinsip partisipasi setara guna menggarap proyek-proyek tersebut. (*)