Blokir 31 Juta Rekening, PPATK Temukan Rp1,15T Duit Terkait Pidana

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Dok. Inilah.
Per Februari 2025 PPATK telah melakukan analisis untuk memetakan rekening dormant di Indonesia. Jumlahnya mencapai 122 juta yang tersebar di 105 bank. ***
Related News

Praperadilan Ditolak, Status Rudi Tanoe Tetap Tersangka Korupsi Bansos

Mensesneg Ungkap Ada Kemungkinan Status Kementerian BUMN jadi Badan

Kejar Target Rp336 Triliun, Menkeu Jamin Tarif Cukai tidak Harus Naik

Tolak Status Tersangka Korupsi, Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan

Kasus Korupsi Proyek KA Kemenhub, KPK Periksa Bupati Pati Sudewo

Kasus Chromebook Kemendikbud, Polisi Sudah Tahu Posisi Jurist Tan