Blokir 31 Juta Rekening, PPATK Temukan Rp1,15T Duit Terkait Pidana
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Dok. Inilah.
Per Februari 2025 PPATK telah melakukan analisis untuk memetakan rekening dormant di Indonesia. Jumlahnya mencapai 122 juta yang tersebar di 105 bank. ***
Related News
Terlibat Kasus Promosi Jabatan, Bupati Ponorogo Ditangkap KPK
Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Polisi Amankan Seorang Terduga Pelaku
Layanan Kepegawaian Nasional, BKN Genjot Akses Aplikasi ASN Digital
Kapolri dalam Komite Percepatan Reformasi Polri, Ini Tujuan Presiden
Ledakan di Masjid SMAN 72 Jakarta, MUI Nilai Pelecehan Tempat Ibadah
Karyawan Swasta Jakarta Gratis Naik Transportasi Umum, Cek Syaratnya





