Blokir 31 Juta Rekening, PPATK Temukan Rp1,15T Duit Terkait Pidana
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Dok. Inilah.
Per Februari 2025 PPATK telah melakukan analisis untuk memetakan rekening dormant di Indonesia. Jumlahnya mencapai 122 juta yang tersebar di 105 bank. ***
Related News
Kasus Penyiraman Air Keras, Polisi Belum Temukan Keterlibatan Sipil
Tiga Anggota TNI Gugur Dalam Misi Perdamaian PBB di Lebanon
Kawal Sidang Korupsi Satelit, Kejagung Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli
Usai Kantongi Rp380T, Prabowo Lanjut Lobi 13 Raksasa Bisnis Jepang
Hentikan Spekulasi! Pemerintah Pastikan Tidak ada Kenaikan Harga BBM
Soal Penyesuaian Harga BBM, Bahlil: Tunggu Pengumuman Resmi Presiden





