Blokir 31 Juta Rekening, PPATK Temukan Rp1,15T Duit Terkait Pidana

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Dok. Inilah.
Per Februari 2025 PPATK telah melakukan analisis untuk memetakan rekening dormant di Indonesia. Jumlahnya mencapai 122 juta yang tersebar di 105 bank. ***
Related News

Periksa Gus Yaqut, KPK Sebut Kasus Kuota Haji Sudah Babak Akhir

Tetapkan 2 Anggota DPR Tersangka, KPK Selidiki Aliran Dana ke Parpol

Penilaian Adipura, Menteri LH Ungkap 13 Daerah di Kalsel Masih Kotor

Kasus CSR BI-OJK, KPK Rilis Anggota DPR Satori-Heri Gunawan Tersangka

Jaga Daya Beli Warga, Mentan Gelar Operasi Pasar Hingga Akhir 2025

Soal Ambalat, Prabowo Ingin Penyelesaian Damai Indonesia-Malaysia