BLTZ Atur Ulang Utang, Begini Detailnya
Potret Manajemen PT Graha Layar Prima Tbk. (BLTZ) dalam suatu agenda Paparan Publik.
EmitenNews.com - PT Graha Layar Prima Tbk. (BLTZ) emiten pengelola bioskop CGV Blitz memperpanjang sejumlah fasilitas pinjaman yang dimiliki perseroan melalui perubahan perjanjian kredit dengan PT Bank KB Indonesia Tbk. (BBKP). Dokumen perubahan ketiga fasilitas kredit ditandatangani pada Jumat , 21 November 2025.
Corporate Secretary BLTZ, Rozaksan Rinota, dalam keterangan tertulis Senin (24/11) mengungkapkan bahwa perseroan dan KB Bank menyepakati perpanjangan jatuh tempo atas fasilitas pinjaman senilai Rp90 miliar hingga 24 November 2026.
Selain itu, BLTZ dan KB Bank juga menandatangani perubahan kedua perjanjian pinjaman dengan menyesuaikan nilai fasilitas dari sebelumnya Rp140 miliar menjadi Rp120 miliar. Penyesuaian dilakukan karena BLTZ telah melunasi Rp20 miliar. Jatuh tempo fasilitas tersebut turut diperpanjang satu tahun, menjadi 5 Desember 2026.
Sebagai jaminan, BLTZ menyerahkan Corporate Guarantee dari CJ CGV Co., Ltd., selaku pemegang saham pengendali tidak langsung.
Rozaksan menjelaskan bahwa restrukturisasi fasilitas kredit ini dilakukan untuk mendukung proses pengambilalihan utang (take over loan) dari The Export Import Bank of Korea (KEXIM).
Rozaksan menjabarkan bahwa perubahan perjanjian ini tidak menimbulkan dampak material terhadap operasional, kondisi hukum, maupun keberlangsungan usaha perseroan.
Related News
Investor Asal Klaten Kembali Borong Saham FUJI Rp9,24M
CSIS Sebut Rights Issue Tunggu Efektif OJK, Ada Apa?
Hadapi Gugatan! Saham PTDU Ngacir ARA di FCA
Indospring (INDS) Lego Tujuh Forklift Bekas, Kenapa?
Harga Merosot, Dirut BFIN Serok 1 Juta Lembar
PANI Ubah Jadwal Right Issue Jumbo, Ini Alasannya





