BNN Ungkap Potensi Transaksi Belanja Narkoba di Indonesia Rp524T

Ilustrasi pemusnahan barang bukti narkoba. Dok. BNN Jawa Barat.
EmitenNews.com - Besar juga nilai transaksi belanja narkoba ilegal di Indonesia. Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkirakan potensinya mencapai Rp524 triliun per tahun. Besar sekali jika, misalnya dibandingkan dengan kebutuhan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025 sebesar Rp71 triliun. Penyalahgunaan narkoba jelas permasalahan serius yang harus segera ditangani secara sistematis dan komprehensif.
Dalam keterangannya yang dikutip Selasa (13/5/2025), Sekretaris Utama Irjen Pol. Tantan Sulistyana mengungkapkan, dalam rencana strategis periode 2025-2029, BNN berencana melakukan penguatan sumber daya dan infrastruktur. Hal itu dicanangkan agar dapat lebih optimal dalam menangani permasalahan narkoba.
Dalam pertemuan dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas di Jakarta, Jumat (9/5/2025), Sekretaris Utama BNN Irjen Pol. Tantan Sulistyana menyampaikan perkembangan ancaman narkoba kini makin kompleks dan mengkhawatirkan, baik dari sisi prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia maupun di dunia.
Salah satu tujuan utama dari Strategi BNN 2025-2029 dengan tajuk Bersih Narkoba untuk SDM Unggul Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 adalah menciptakan SDM unggul dan bebas dari pengaruh narkoba. Ini penting dalam mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045 dengan SDM sehat dan berkualitas.
Kebijakan dan strategi BNN dalam menangani masalah narkoba mencakup penguatan kolaborasi, penguatan intelijen pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Lainya, penguatan wilayah pesisir dan perbatasan negara, penguatan kerja sama dengan negara perbatasan, tematik dan ikonik, serta penguatan sumber daya dan infrastruktur.
Dalam rencana besar itu, jelas terdapat tantangan dalam pelaksanaan tugasnya, termasuk keterbatasan SDM, sarana dan prasarana, hingga keterbatasan anggaran.
Penasihat Menteri PPN Noor Marzuki menyoroti besaran angka potensi transaksi belanja narkoba ilegal. Pasalnya, sangat fantastis jika dibandingkan dengan kebutuhan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2025 sebesar Rp71 triliun.
Negara membutuhkan Rp71 triliun untuk meningkatkan kesehatan dan gizi anak-anak sebagai upaya pencegahan stunting dan mendukung tumbuh kembang generasi muda secara optimal.
Namun, di sisi lain terdapat perputaran uang sebesar Rp524 triliun per tahun dalam perdagangan narkoba ilegal yang justru berpotensi menghancurkan masa depan anak-anak Indonesia.
Oleh sebab itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy sependapat bahwa narkoba merupakan permasalahan serius yang harus segera ditangani secara sistematis dan komprehensif.
Menteri Rachmat mendukung BNN dalam mengupayakan pemenuhan kebutuhan strategis, baik dari sisi anggaran, penguatan kelembagaan, maupun peningkatan infrastruktur dan sumber daya.
Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom menyampaikan apresiasi atas dukungan Menteri PPN beserta jajaran dalam mendukung pelaksanaan P4GN.
Marthinus menegaskan komitmennya untuk terus bekerja keras mendukung program-program Presiden RI, khususnya dalam menangani permasalahan narkoba di Tanah Air guna mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.
Sementara itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan Rusia yang melibatkan dua WNA Kazakhtan GT (28) dan IM (35). Kepala BNN Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat di Denpasar, Senin (12/5/2025), mengatakan dua WNA Kazakhtan tersebut merupakan kaki tangan dari seorang bandar asal Rusia yang dikendalikan dari luar Indonesia.
Kedua WNA itu ditangkap beberapa waktu lalu di wilayah Desa Batuan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Mereka ditahan di Rutan BNNP Bali untuk pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua orang tersebut yaitu 30 paket, dibungkus dengan plastik klip dibalut lakban berwarna hitam, dengan berat keseluruhan 49,18 gram. Barang tersebut diedarkan di Bali menyasar WNA yang berlibur di Bali.
Related News

Kasus Korupsi BTS Kominfo, Hukuman Johnny Plate Tetap 15 Tahun

Bapak Pencak Silat Dunia Eddie Nalapraya, Meninggal Dunia

Produksi & Stok Beras RI Capai Rekor Tertinggi

Ekonom: Koperasi Merah Putih Perlu Ditopang Manajerial Tersertifikasi

210 Siswa di Bogor Keracunan Usai Santap MBG, Pemkot Tetapkan KLB

Insiden Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa di Garut, 13 Korban Tewas