Bos OJK Ingatkan Industri Jasa Keuangan soal Penguatan Integritas
Peringatan Hari Anti-korupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar di Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (8/12). FOTO-DOC OJK
EmitenNews.com - Sektor jasa keuangan harus terus tampil sebagai jangkar stabilitas perekonomian dengan selalu memperkuat integritas. Seperti yang tertuang dalam visi Asta Cita, integritas merupakan fondasi yang menopang nilai akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme.
Untuk terus mendukung integritas di sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperkuat agenda integritas melalui tiga fokus utama.
Pertama, memperkuat pengawasan berbasis risiko dan data. OJK terus meningkatkan kapabilitas melalui sup-tech dan reg-tech, memperkuat early warning system, serta mengintegrasikan data lintas sektor untuk mendeteksi potensi fraud dan pelanggaran governance secara lebih cepat, akurat, dan komprehensif.
Kedua, menegakkan tata kelola dan market conduct yang kuat. OJK secara konsisten meningkatkan pengawasan terhadap perilaku usaha dan menerapkan tindakan tegas terhadap pelanggaran integritas. Langkah ini sejalan dengan implementasi strategi anti-fraud, seperti POJK 12/2024 sebagai bentuk pelindungan bagi jasa keuangan, konsumen, dan stabilitas sistem keuangan.
Ketiga, membangun budaya integritas di internal OJK secara konsisten. Transformasi One OJK tidak hanya menyatukan proses kerja, tapi juga memperkuat nilai-nilai integritas melalui zona integritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan penguatan whistleblowing system. Standar etik juga akan terus diperkuat dan pembinaan kompetensi dilakukan secara berkelanjutan agar nilai integritas benar-benar menjadi budaya kerja.
Hal itu terunkap dalam pernyataan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya pada acara Peringatan Hari Anti-korupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar di Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (8/12/2025).
Mahendra mengatakan bahwa peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia merupakan momen reflektif yang mengingatkan bahwa kemajuan bangsa tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, melainkan oleh seberapa kuat upaya menjaga integritas dalam setiap langkah pembangunan.
“Tahun ini, tema besar yang diangkat, Simfoni Integritas, Kolaborasi Inovasi dan Ekspresi Cegah Korupsi, adalah tema yang menegaskan kembali pentingnya kolaborasi, inovasi, dan ekspresi dalam memperkuat budaya anti-korupsi, baik di sektor publik maupun dunia usaha,” kata Mahendra
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas untuk mengawal sektor jasa keuangan.
“Program pencegahan korupsi hanya akan efektif jika didukung tata kelola yang kuat di semua level dan diperlukan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Tidak hanya membangun budaya integritas dan anti-korupsi di internal organisasi, OJK juga berkomitmen untuk mewujudkan ekosistem sektor jasa keuangan yang berintegritas dan menerapkan tata kelola yang baik (good governance),” tutur Sophia.
Ia menegaskan, bahwa OJK sebagai otoritas memiliki tanggung jawab untuk memastikan penguatan tata kelola agar tidak menjadi celah terjadinya fraud atau korupsi di internal OJK, dengan membangun budaya integritas secara berkesinambungan, di antaranya melalui sertifikasi SNI ISO 37001-2016, yaitu terkait sistem manajemen anti penyuapan. Sementara di eksternal, OJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan POJK terkait dengan penguatan tata kelola dan integritas di sektor jasa keuangan.
OJK, lanjut Sophia, melalui kebijakan yang telah dikeluarkan, menanamkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik agar lembaga jasa keuangan tetap sehat, melindungi dana masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik. (*)
Related News
Ramai Backdoor Listing, Bos BEI Soroti Pentingnya Dua Prasyarat Ini!
Bakal Jamin Polis, LPS Mulai Blak-blakan Kondisi Asuransi RI
Masa Jabatan Direksi BEI Segera Berakhir, Siapa yang Bisa Maju?
Pasca-UMA, Enam dari Delapan Saham Ini Masih Ngegas!
BEI Jerat Suspensi Empat Saham Terbang Ratusan Persen Ini!
Ramai 1 Lot! OJK Kini Benahi Aturan Penjatahan IPO bagi Investor Ritel





