Bos SMMT Optimistis PP Tata Kelola Ekspor SDA Tak akan Pukul Kinerja
:
0
Tambang batu bara PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT)
EmitenNews.com - PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT) menyampaikan tanggapan perusahaan terkait rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA) yang tengah disiapkan pemerintah. Emiten batu bara ini menegaskan tetap mendukung kebijakan tersebut dan memastikan operasional maupun kinerja keuangan Perseroan tetap berjalan normal.
Direktur SMMT, Yuliana menyampaikan, Perseroan memahami implementasi kebijakan tata kelola ekspor SDA strategis akan dilakukan secara bertahap. Masa transisi direncanakan berlangsung mulai 1 Juni 2026 hingga 31 Agustus 2026, sebelum implementasi penuh pada 1 Januari 2027.
“Selama tahapan transisi, mekanisme ekspor akan berjalan sama seperti saat ini, namun akan ada tambahan pemberitahuan kepada PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) sebagai BUMN Ekspor,” jelas manajemen dalam surat tanggapan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), tertanggal 26 Mei 2026.
SMMT menilai kebijakan baru tersebut tidak akan mengganggu kelangsungan usaha maupun kegiatan operasional Perseroan. Aktivitas penambangan dan penjualan batu bara diyakini tetap berjalan seperti biasa meski nantinya mekanisme ekspor dilakukan melalui PT DSI mulai awal 2027.
Tak hanya itu, Perseroan juga optimistis aturan baru tersebut tidak akan memukul pendapatan maupun profitabilitas perusahaan.
“Perusahaan berpendapat kebijakan ini tidak akan berdampak terhadap pendapatan, laba usaha, laba bersih dan arus kas Perseroan,” tulis manajemen.
Soroti Potensi Pengaruh ke Covenant Pembiayaan
Meski begitu, manajemen SMMT mengakui perubahan regulasi berpotensi memengaruhi covenant dalam sejumlah perjanjian pembiayaan Perseroan. Namun manajemen berharap kebijakan pemerintah tersebut dapat menjadi dasar evaluasi baru bagi lembaga keuangan.
Di sisi lain, Perseroan juga menilai risiko hukum akibat perubahan kebijakan masih dapat dimitigasi karena perubahan aturan pemerintah termasuk kondisi di luar kendali para pihak dalam kontrak bisnis.
Ia menambahkan, saat ini Perseroan masih menunggu aturan teknis dan regulasi turunan yang tengah disiapkan pemerintah sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait penyesuaian bisnis maupun kerja sama dengan pelanggan eksisting.
Related News
Didukung China, Menkeu Umumkan Panda Bond USD1 Miliar Terbit 23 Juli
Rupiah Jauhi Level 18.000 per USD Hari Ini
Kemenkeu Siapkan Jurus Ini Jaga Stabilitas Keuangan Semester II
Pasar Saham Asia Bangkit Saat Iran Isyaratkan Terima Gencatan Senjata
Harga Emas Dunia Tertahan Konflik, Emas Antam Melemah Rp9.000
Hang Seng Stabil, Sektor Teknologi Dongkrak Shanghai





