EmitenNews.com - Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) diperingati pada 9 Desember, dimanfaatkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk mengajak seluruh peserta dan stakeholder menumbuhkan budaya antikorupsi.
Kegiatan kampanye antikorupsi tersebut diselenggarakan secara serentak di seluruh kantor cabang BPJAMSOSTEK seluruh Indonesia dengan mengambil tema “Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi”.
Seluruh Insan BPJAMSOSTEK berkomitmen guna mewujudkan penerapan Sistem Management Anti penyuapan dalam rangka upaya pencegahan suap dalam bentuk apapun sesuai dengan nilai anti penyuapan BPJS Ketenagakerjaan yakni : FIGHT (Faith, Integrity, Good Governance, Harmony, Truthful)
Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Cilandak memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) bersama peserta yang hadir. Dalam acara tersebut pihak BPJAMSOSTEK Cilandak mengajak peserta untuk sama-sama membudayakan antikorupsi.
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Cilandak Puspitaningsih mengatakan setiap personel BPJAMSOSTEK sudah menyatakan sikap antikorupsinya dengan menandatangani pakta integritas dan budaya antikorupsi selalu kami gunakan dalam pekerjaan sehari-hari.
Wetty, sapaan akrab Puspitaningsih mengatakan di internalnya akan terus konsisten dengan integritasnya. Sebaliknya, untuk menjaga integritas itu perlu dukungan penuh oleh pihak eksternal, baik peserta maupun mitra. ”Contoh dukungan antikorupsi dari peserta adalah jangan pernah memberikan atau menjanjikan imbalan berupa apa pun terhadap petugas kami dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya,” kata Wetty.
Hal senada juga berlaku kepada para mitra BPJAMSOSTEK, sebaiknya mitra menghindari pemberian hadiah kepada personel BPJAMSOSTEK. Apalagi pemberian itu terkait dengan tugasnya. ”Karena pemberian hadiah kepada aparat bisa masuk dalam kategori gratifikasi,” tegas Wetty.
Menurut Wetty, jika suatu saat peserta mengetahui praktik kecurangan petugas BPJAMSOSTEK maka jangan segan-segan untuk melaporkannya. BPJAMSOSTEK memiliki kanal pelaporan berupa Whistle Blowing System (WBS) untuk melaporkan perbuatan yang terindikasi pelanggaran di lingkungan BPJAMSOSTEK. Pelapor dapat mengakses kanal tersebut melalui wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id kemudian melakukan registrasi terlebih dahulu.
Dalam kegiatan Harkodia 2022 yang dilangsungkan di Ruang Pelayanan BPJAMSOSTEK Cilandak, peserta mendapatkan sosialisasi dan penjelasan terkait pencegahan korupsi. Para peserta yang hadir juga diberikan kesempatan tanya jawab sekaligus diberikan pertanyaan kuis oleh panitia.
Selain itu karyawan BPJAMSOSTEK dan peserta menuliskan pesan antikorupsi di kertas kapsul dalam rangka memeriahkan HAKORDIA. Dalam kegiatan Hakordia ini tidak hanya para insan BPJAMSOSTEK yang diajak melawan praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Tetapi para peserta dan stakeholder yang hadir juga diajak untuk berpartisipasi memperingati HAKORDIA serta berperan menyuarakan antikorupsi.
Related News
Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5 Persen
Harga Minyak Seret Rupiah, Rupee dan Peso Filipina ke Rekor Terendah
Pastikan IEU-CEPA Bisa Berlaku 1 Januari 2027, Industri Senyum Lega
Setelah ASEAN, Korsel dan Jepang, QRIS Kini Bisa Dipakai di China
Harga Emas Global Meningkat, Ayo Cek Faktor Pendorongnya
Kolaborasi Bank Jatim-Maybank Islamic Berhad, Khofifah Pasang Target





