EmitenNews.com - BPJS Ketenagakerjaan akan berusia ke-46 pada 5 Desember mendatang, dalam memeriahkan HUT tersebut BPJS Ketenagakerjaan kembali menyelenggarakan lomba karya tulis jurnalistik dengan total hadiah mencapai Rp83,5 juta. Tema yang diangkat dalam lomba tahun ini adalah “Inklusivitas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”. 


Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menjelaskan bahwa melalui lomba ini diharapkan akan menjadi ruang bagi para jurnalis untuk turut serta mengedukasi masyarakat terkait risiko-risiko yang dihadapi para pekerja serta pentingnya mereka memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain ini pihaknya juga membeberkan fakta bahwa animo peserta lomba selalu meningkat setiap tahunnya. 


“Kami dalam memberikan edukasi kepada para setiap segmen pekerja sangat membutuhkan bantuan dari para jurnalis. Jurnalis juga merupakan stakeholder yang ingin kami rangkul untuk membantu mengkomunikasikan beragam program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Lomba ini juga sebagai bentuk apresiasi kami dan upaya mempererat hubungan dengan mereka," ucap Oni. 


Oni menambahkan selain tema utama “Inklusivitas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”, terdapat subtema yang terdiri dari: Kerja Keras Bebas Cemas, Aksesibilitas Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan Jaring Pengaman Ekonomi. ”Kami berharap para teman-teman jurnalis dapat leluasa menulis dari beberapa aspek, bisa dari profesi pekerja informal yang sangat beragam, realitas dunia ketenagakerjaan sekarang yaitu shifting pekerja formal ke informal akibat tantangan yang ada, krisis ekonomi global, kemajuan teknologi hingga pada aksesibilitas program jaminan sosial, kita ingin lomba tahun ini semenarik mungkin agar edukasi yang diberikan juga semakin optimal,” tambahnya.


Seperti tahun sebelumnya, kategori lomba terbagi menjadi 3 yaitu kategori yaitu Hard News Artikel (media online), Hard News Artikel (media cetak), dan Future Artikel (media online). Setiap kategori akan dipilih tiga karya terbaik. Periode perlombaan akan dimulai sejak 12 Oktober hingga 27 November 2023, dan artikel yang dapat diikutsertakan yaitu artikel yang telah tayang dari 1 Juni – 27 November 2023. Kabar baiknya adalah setiap jurnalis dapat mengirimkan 5 karya, namun tetap hanya 1 yang berhak untuk menjadi pemenang. Adapun tautan pendaftaran sebagai berikut: https://microsite.tempo.co/lomba-jurnalistik-bpjs/.


Oni mengakhiri keterangannya dengan meminta seluruh peserta untuk tetap berhati-hati atas segala jenis penipuan dan seluruh informasi terkait lomba dapat diakses melalui akun sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan. 


”Saya mengajak seluruh rekan-rekan jurnalis untuk bersama-sama memeriahkan lomba ini serta memanfaatkan peluang untuk mendapatkan hadiah yang tersedia. Perdalam tulisan yang nantinya juga akan membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam mengedukasi masyarakat luas. Saya titip pesan, tetap berhati-hati dengan segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan, lomba ini benar-benar untuk teman-teman jurnalistik dan tidak dipungut biaya sama sekali," ujar Oni.


Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit Tetty Widayantie, mengapresiasi peran media massa baik cetak maupun online terhadap sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Tetty, media massa menjadi sarana yang efektif dalam sosialisasi tersebut. 


”Terus terang kami merasa terbantu ketika melaksanakan tugas-tugas sosialisasi di lapangan kemudian berlanjut dimuat di media massa. Tentu dampak sosialisasi itu tidak hanya bermanfaat untuk peserta sosialisasi yang hadir di lokasi, tapi akan bermanfaat pula kepada kalangan yang lebih luas ketika membaca berita sosialisasi tersebut,” ujar Tetty. 


Tetty berharap dengan adanya Lomba Karya Tulis Jurnalistik BPJS Ketenagakerjaan ini dapat diikuti banyak jurnalis media massa. Tentunya para jurnalis peserta lomba dituntut untuk membuat karya tulis yang lebih berkualitas dari biasanya. ”Untuk para jurnalis media cetak maupun media online, kami ucapkan selamat mengikuti Lomba Karya Tulis Jurnalistik BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Tetty. (*)