BPOM Cabut Izin Edar 21 Skincare, Coba Cek Daftar Kosmetik Anda
:
0
Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar. Dok. BeritaSatu.
EmitenNews.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mencabut nomor izin edar 21 produk kosmetik yang memiliki ketidaksesuaian antara komposisi yang didaftarkan (data notifikasi) dan komposisi dalam produk. Ketidaksesuaian ini juga ditemukan BPOM pada kemasan produk.
Dalam keterangannya Kamis (7/8/2025), Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar mengemukakan perbedaan yang dimaksud meliputi jenis bahan, kadar bahan, atau keduanya. Pelanggaran ini sebagian besar ditemukan pada produk kosmetik yang dibuat berdasarkan kontrak produksi.
Ini daftar 21 produk kosmetik yang telah dicabut nomor izin edarnya:
AAC Face Tonic AHA - NA18231201265
AAC Day Cream with Brightener - NA18210104294
AAC S B Oily - NA18241700403
AMIRADERM Glowing Night Cream Series - NA18210101701
LANE Face Toner For Acne Prone Skin - NA18241202620
LANE Reti-Lane Whitening Serum - NA18231903121
LANE Soft Peeling - NA18230200734
Related News
Kivlan Zen di Eksekusi Hotel Sultan, Ngaku Wakili Ahli Waris PB VIII
Di Tengah Aksi Protes, Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Dimulai
Kolaborasi Kemenekraf, Indosat (ISAT) & Adobe, Perluas Peluang Kreator
Anggaran MBG 2027 Rp270T, BGN akan Kaji Ulang SMA Elit Mungkin Disetop
KPK Sita Aset Eks Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ada Dua Mini Market
Diperiksa Kejagung Esok, Sony Sonjaya Siap Buka-bukaan Kasus MBG





